Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Sumut Imbau Hindari Perayaan Tahun Baru
  • Medan
  • Sumut

Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Sumut Imbau Hindari Perayaan Tahun Baru

Lintas Medan 28 Desember 2020 2 min read

????????????????????????????????????

Whiko Irwan

Medan, 28/12 (LintasMedan) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha tidak membuat perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19, saat pergantian tahun menuju 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan itu saat menyampaikan perkembangan terkini penanganan Covid-19 secara virtual dari Ruang Sumut Smart Province, Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (28/12).

Berikutnya, imbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri, khususnya yang memasuki wilayah Sumut dalam kurun waktu 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 juga disampaikan. Kata Whiko, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Pemrov Sumut dengan Nomor 360/9626/2020, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang memasuki wilayah Sumut wajib melakukan Rapid Test Antigen.

“Pemeriksaan Rapid Test Antigen pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menjadi pilihan terbaik dikarenakan waktu pemeriksaan yang singkat dan sensitivitasnya yang lebih tinggi dibandingkan Rapid Test Antibody. Sehingga dapat digunakan untuk screening cepat pelaku perjalanan dalam negeri,” terang Whiko.

Kemudian, update terakhir yang direkap oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut hingga Senin (28/12), pukul 16.30 WIB adalah terdapat suspek sebanyak 748 orang, konfirmasi Covid-19 positif 17.892 orang atau bertambah 547 dalam seminggu, sembuh 15.162 orang atau bertambah 561 orang, meninggal dunia 674 orang, dan spesimen sebanyak 231.668.

“Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 28 Desember 2020, didapatkan 17.892 penderita, dimana 15.162 telah dinyatakan sembuh. Sisa penderita yang masih ada saat ini sebanyak 2.056 orang, dimana 1.489 orang melaksanakan isolasi mandiri dan 567 diisolasi di Rumah Sakit,” jelasnya.

Angka kesembuhan Sumut tertanggal 27 Desember 2020 mencapai 84,66% atau meningkat 0,56 poin dibanding minggu sebelumnya (84,10%). Angka kematian diperoleh sebesar 3,77% atau menurun 0,01 poin dibanding minggu sebelumnya (3,78%).

Di akhir, Whiko mengingatkan agar masyarakat senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan berolahraga secara teratur, beristirahat yang cukup, konsumsi makanan bergizi dan vitamin.(LMC/irwan arifianto)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Wakapolres Madina Beri Parcel Dan Makanan Ke Petugas Pos Pam
Next: PMII Desak Polres Madina Tutup Tambang Ilegal

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.