
Madina, 5/1 (LintasMedan) – Minimnya koordinasi pemerintahan desa (Pemdes) dan ketidakseriusan pendamping desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi hambatan dalam pengelolaan dana desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku perpanjangan pemerintah kabupaten, menyesalkan sikap itu. Sehingga tahapan – tahapan maupun rentang waktu yang ditetapkan tidak bisa dikordinir.
Kendala ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Madina, Sahnan Batubara, Selasa (5/1), kepada lintasmedan.com, terkait pengelolaan dana desa.
“Masih rendah kualitas SDM nya. Dalam hal perencanaan, pencairan, pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana desa sangat sulit kita mengkordinir,” sesal Sahnan.
Sahnan mengatakan meski pemerintah kabupaten telah memberikan informasi dengan memanfaatkan digital melalui pesan – pesan singkat namun seakan tidak ditanggapi.
“Kita juga telah membimtek mereka, sepertinya tidak memberikan dampak positif,” ujarnya, sembari juga menyinggung ketidakseriusan pendamping desa dalam mendukung kinerja pemerintahan desa.(LMC-04)
