
Madina, 7/1 (LintasMedan) – Terkait permasalahan anggaran, Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) menutup Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Para honorer pun mengadukan nasibnya ke dewan.
Puluhan honorer yang bekerja di RTK berharap adanya kebijakan dari Pemkab Madina yang memperhatikan keberlangsungan mereka. Atas aduan ini, para honorer, Dinas Kesehatan dan DPRD Madina melakukan pembahasan di Komisi IV.
“Kenapa kita diberhentikan, sementara di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saja masih berlanjut di 2021 ini,” sebut Fitriani salah seorang honorer RTK dari Puskesmas Manisak, membuat perbandingan, Rabu (6/1).
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang didampingi empat anggota Komisi IV meminta penjelasan Dinas Kesehatan prihal adanya kebijakan itu. “Bersama kita dengar apa alasannya, kita akan cari solusinya,” ucap Erwin.
Erwin mengatakan dari keterangan Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin Nasution, penggajian atau pertanggungan yang ditanggung APBN sudah tidak lagi dianggarkan Kementerian Kesehatan. Pemerintah Daerah pun tidak berani mengambil resiko.
Sementara di Kabupaten Madina ada 60 RTK dan 60 honorer, dengan penggajian ditanggung APBN. Mereka juga sebut, SK mereka yang menandatangani adalah bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Madina yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Nondang Eflita, menyebutkan dalam diskusi itu, mereka akan dijadikan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tanpa honor. Hal ini menjadi perhatian dewan.
“Kita minta pertimbangan logika, tidak mungkin mereka tidak digaji. Apapun alasannya, solusi mereka harus kita cari. Tidak mungkin mereka kita abaikan. Dengan cara apapun,” tegas Erwin.(LMC-04)
