
Medan, 1/2 (LintasMedan) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan mengajak para penyintas COVID-19 untuk mendonorkan plasma darahnya kepada para pasien COVID-19 yang bergejala berat, sebagai terapi plasma konvalesen.
Menurut Dokter Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan, dr. Mifta, baru-baru ini, transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19.
“Plasma konvalesen ini sangat dibutuhkan pasien COVID-19. Apalagi Tahun 2021 ini semakin banyak pasien yang terinfeksi,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama dan rasa solidaritas yang tinggi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengobatan pasien COVID-19 melalui terapi tambahan tersebut.
Plasma konvalesen merupakan plasma yang mengandung antibodi COVID-19 yang berasal dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Ia menjelaskan adapun syarat menjadi pendonor plasma
konvalesen diutamakan laki-laki atau perempuan (yang belum pernah hamil), berusia 18 sampai dengan 60 tahun dan berat badan minimal 55 Kilogram.
Pendonor dalam kondisi sehat dan bebas dari virus, parasit atau pantogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah.
Penyintas COVID-19 ini telah dinyatakan sembuh minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan.
Metode untuk pengambilan darah menggunakan metode apheresis yang dilaksanakan setelah hasil seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas donor plasma konvalesen.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak takut mendonorkan darahnya, khususnya untuk mendonorkan plasma konvalesen.
“Plasma konvalesen nantinya diberikan bagi penderita Covid-19 yang masih menjalani perawatan,” ujarnya.
Disebutkannya, selama pandemi COVID-19 stok darah di PMI Medan sangat minim karena banyak warga yang enggan donor darah karena takut tertular virus corona.
“Plasma konvalesen nantinya diberikan bagi penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan,” ujarnya.
Sebagaimana diinformasikan, beragam upaya dilakukan Pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19, diantaranya mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen.
PMI siap mengelola plasma ini di 31 Unit Donor Darah yang tersebar di seluruh Inonesia.
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19. (LMC-03)
