
Medan, 2/2 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat transparan soal program dan mekanisme perbaikan jalan di ibu kota Provinsi Sumut itu.
“Perlu transparansi dari dinas terkait, karena selama ini sering dilakukan pengaspalan terhadap jalan yang masih bagus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak usai melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PU Kota Medan, Selasa (2/2).
Pada kesempatan itu, pihaknya minta Dinas PU agar memprioritaskan perbaikan jalan, di antaranya pengaspalan dilakukan terhadap jalan rusak parah, sedangkan jalan berlobang cukup dengan penambalan.
Menurut dia, menjelang akhir tahun 2020, Dinas PU terlihat memperbaiki dan melakukan pemeliharaan sebagian saja jalan di Kota Medan.
Padahal, lanjut dia, banyak jalan yang rusak parah tidak diperbaiki.
Mencermati hal itu, kata Paul, perlu ada keterbukaan atau transparansi dari dinas terkait, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya tentang kondisi ini.
Pernyataan Paul tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga.
Ia mengaku menemukan ruas badan jalan masih mulus, tetapi dilakukan pengaspalan dan salah satunya di Jalan Air Bersih Medan.
“Itu kan mubazir. Katanya anggaran terbatas, kenapa hal itu sampai terjadi. Hal-hal seperti ini yang perlu diubah, karena pemborosan anggaran. Dinas PU harus teliti terlebih dahulu,” ujarnya.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengaku, pihaknya dewasa ini memiliki keterbatasan anggaran sekitar Rp100 miliar per tahun cuma untuk memperbaiki jalan rusak.
Disebutkannya, panjang jalan di Kota Medan sekitar 3.279 kilometer, dan sekitar lima persen dari jumlah tersebut, yakni 163 kilometer diperkirakan rusak dan butuh perbaikan setiap tahun.
“Dengan jumlah anggaran Rp100 miliar, kita pastikan tidak cukup. Perhitungan kami, musti Rp600 miliar per tahun, baru dapat terakomodir perbaikan. Kami berharap semua pihak maklum, jika tidak semua dapat perbaikan maksimal,” paparnya. (LMC-02)
