
Medan,10/2 (LintasMedan) – DPRD Kota Pariaman Sumatera Barat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan ,Rabu (10/2).
Rombongan DPRD Kota Pariaman yang dipimpin ketuanya Fitri Nora itu ingin berdiskusi terkait penerapan RKPD tahun 2022.
Kedatangan DPRD Kota Pariaman diterima langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj.Alida, didampingi Kasubbag Protokol, Nurlela
Usai pertemuan dengan Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, kepada wartawan mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk diskusi sekaligus meminta masukan mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD.
“Kunjungan yang kita lakukan ini untuk berdiskusi sekaligus bertukar pikiran agar mendapatkan masukan untuk penerapan RKPD tahun 2022,” ujar Fitri Nora usai pertemuan di Ruang Transit DPRD Kota Medan.
Fitri Nora menuturkan, anggota DPRD Kota Pariaman yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut yakni yang termasuk di dalam Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
“Kita sekaligus sharing untuk mendapatkan pandangan mengenai mekanisme penyusunan RKDP supaya lebih baik ke depannya,” ucap politisi Partai Gerindra itu.
Kunjungan tersebut, kata Fitri Nora, direncanakan berlangsung selama 3 hari hingga hari Jumat mendatang.
“Insya Allah sampai Jumat nanti. Yang jelas diskusi bisa berjalan dengan baik,” katanya seraya menambahkan, selain ke DPRD Kota Medan, pihaknya juga melakukan kunjungan ke DPRD Kota Binjai.
Fitri Nora sangat mengapresiasi sambutan dari pihak Sekretariat DPRD Kota Medan yang sangat baik untuk kedatangan rombongannya
“Harapannya ke depan bisa lebih baik lagi dan bisa menerapkan sistem kebijakan yang lebih baik di DPRD Kota Pariaman,” ucapnya didampingi Mulyadi (Wakil Ketua), Faisal (Wakil Ketua), anggota Life Iswar, Harpan Agus, Iskandar, Ibnu Hajar, Ikhwan Idham, Muhammad Yasin, Romi Novialdi, Jonasri, Ali Bakri, dan Arismunandar, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Pariaman.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Hj. Alida, menyampaikan terimakasih kepada rombongan DPRD Kota Pariaman, yang telah memilih DPRD Kota Medan untuk diajak diskusi sekaligus meminta masukan mengenai RKPD.
“Mudah-mudahan diskusi ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penerapan kebijakan-kebijakan dan program kerja ke depan,” ujar Hj. Alida.(LMC-02)
