
Tulang Bawang, Lampung, 29/3 (LintasMedan) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung saat ini sedang mempersiapkan rencana membangun sistem dan aplikasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi non tunai atau secara online.
Terkait dengan rencana tersebut, Kepala Bapenda Tulang Bawang I Nyoman Sutarmawan menjelaskan, pihaknya telah menggandeng salah satu perusahaan teknologi penyedia layanan jasa berbasis aplikasi pembayaran non tunai, yakni PT. Cartenz Technology.
“Sistem pembayaran non tunai atau online ini masih dirancang melalui studi kelayakan yang matang,” ujarnya di Tulang Bawang, Senin (29/3).
Menurut dia, pelayanan pajak non tunai ini tetap akan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan para wajib pajak (WP).
Dengan demikian, lanjutnya, pajak yang dibayar juga menjadi sebuah kepatuhan dan kepatutan dari WP tersebut.
Ia memastikan, perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para WP dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online.
Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang akan dibangun berupa aplikasi pembayaran PBB dan BPHTB versi Android.
Jika sebelumnya pembayaran PBB dan BPHTB hanya bisa dilakukan di Bank Lampung Cabang Tulang Bawang, maka kedepan itu bisa dilakukan secara online dimana saja dan kapan saja.
Sutarmawan menambahkan, rencana membangun sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut merupakan arahan dari Bupati Tulang Bawang Winarti, BPK RI, KPK RI, Bank Indonesia dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. (LMC/Bensol)
