Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pers: Wartawan Wajib Lakukan Verifikasi Informasi
  • Headline
  • Medan

Dewan Pers: Wartawan Wajib Lakukan Verifikasi Informasi

Lintas Medan 31 Maret 2021 1 min read

Sejumlah wartawan dari Sumut, Sumbar dan Sumsel mengikuti webinar “Peran Media di Tengah Kontroversi Vaksin COVID-19 di Masyarakat” yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA pada Rabu (31/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 31/3 (LintasMedan) – Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengemukakan, wartawan perlu memiliki keinginan kuat untuk melakukan verifikasi informasi yang akan diberitakan.

“Jangan hanya diberitakan apa adanya. Harus verifikasi,” katanya saat memberikan pemaparan dalam acara webinar bertema “Peran Media di Tengah Kontroversi Vaksin COVID-19 di Masyarakat” yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA pada Rabu (31/3).

Webinar yang juga menghadirkan pembicara Andreas Harsono selaku pendiri Yayasan Pantau tersebut diikuti oleh sejumlah wartawan media lokal di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Bagi kalangan wartawan, menurut Agus, verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi, wajib dan harus dilakukan, apalagi jika isu yang akan ditulis menjadi sebuah berita, memicu perdebatan di masyarakat.

Dikatakannya, keberadaan rubrik fact checker di beberapa media seperti Jaringan Antara Cegah Hoax (JACX) di Kantor Berita ANTARA merupakan upaya yang baik untuk mengklarifikasi informasi yang tidak benar.

“Terlepas dari efektivitasnya, itu (rubrik fact checker) adalah kewajiban moral kita untuk menyajikan informasi yang benar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pers harus kritis terhadap pemerintah maupun kepada pihak lain sekaligus memberi masukan konstruktif demi kebijakan publik yang lebih baik.

“Kritik itu penting, karena kritik itu “energizer” bagi pemerintah untuk menangani lebih baik lagi,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Instruksikan OPD Manfaatkan Aplikasi Bela Pengadaan
Next: DPRD Dukung Pemko Medan Benahi Kawasan Heritage

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.