Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pers: Wartawan Wajib Lakukan Verifikasi Informasi
  • Headline
  • Medan

Dewan Pers: Wartawan Wajib Lakukan Verifikasi Informasi

Lintas Medan 31 Maret 2021 1 min read

Sejumlah wartawan dari Sumut, Sumbar dan Sumsel mengikuti webinar “Peran Media di Tengah Kontroversi Vaksin COVID-19 di Masyarakat” yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA pada Rabu (31/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 31/3 (LintasMedan) – Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengemukakan, wartawan perlu memiliki keinginan kuat untuk melakukan verifikasi informasi yang akan diberitakan.

“Jangan hanya diberitakan apa adanya. Harus verifikasi,” katanya saat memberikan pemaparan dalam acara webinar bertema “Peran Media di Tengah Kontroversi Vaksin COVID-19 di Masyarakat” yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA pada Rabu (31/3).

Webinar yang juga menghadirkan pembicara Andreas Harsono selaku pendiri Yayasan Pantau tersebut diikuti oleh sejumlah wartawan media lokal di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Bagi kalangan wartawan, menurut Agus, verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi, wajib dan harus dilakukan, apalagi jika isu yang akan ditulis menjadi sebuah berita, memicu perdebatan di masyarakat.

Dikatakannya, keberadaan rubrik fact checker di beberapa media seperti Jaringan Antara Cegah Hoax (JACX) di Kantor Berita ANTARA merupakan upaya yang baik untuk mengklarifikasi informasi yang tidak benar.

“Terlepas dari efektivitasnya, itu (rubrik fact checker) adalah kewajiban moral kita untuk menyajikan informasi yang benar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pers harus kritis terhadap pemerintah maupun kepada pihak lain sekaligus memberi masukan konstruktif demi kebijakan publik yang lebih baik.

“Kritik itu penting, karena kritik itu “energizer” bagi pemerintah untuk menangani lebih baik lagi,” tuturnya. (LMC-02)

Post Views: 230

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Instruksikan OPD Manfaatkan Aplikasi Bela Pengadaan
Next: DPRD Dukung Pemko Medan Benahi Kawasan Heritage

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat RLH, Lewat Program 3 Juta Rumah
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat RLH, Lewat Program 3 Juta Rumah

22 September 2025

You may have missed

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025
Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

30 September 2025
Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kuatkan Peran Kader, Mantapkan Ketahanan Keluarga
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kuatkan Peran Kader, Mantapkan Ketahanan Keluarga

30 September 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.