Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II
  • Medan

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Lintas Medan 8 Februari 2021 2 min read
Komisi II DPRD Medan menerima pengaduan karyawan PT Laut United Gabion Belawan.

Medan, 8/2 (LintasMedan)- Komisi II DPRD Medan terima pengaduan karyawan PT. Laut United Gabion Belawan terkait ketidakjelasan status sebagai karyawan. Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi anggota Komisi II Janses Simbolon, Haris Kelana, Dhiyaul Hayati dan Wong Cun Sen dan dihadiri Dinas Ketenagakerjaan, BPJS dan Manajemen PT. Laut United Gabion Belawan, di ruang Banmus, Senin (8/2).

Kuasa hukum karyawan PT. Laut United Gabion Belawan Eka Putra Jafran SH menuturkan permasalahan terjadi ketika karyawan yang bernama Usman Sitohang dimutasi tanpa ada pemberitahuan dan tanpa mengikuti prosedur UU. Sehingga Usman Sitohang merasa keberatan atas mutasi tersebut.

“Akibat pemutasian, Usman tidak bisa bekerja. Dan status Usman Sitohang di perusahaan tersebut hingga saat ini tidak jelas. Sebelum pemutasian, pada Minggu dan hari libur Usman bekerja. Tapi tidak diberikan upah lemburnya. Kita telah melakukan mediasi beberapa kali kepada pihak perusahaan. Akan tetapi perusahaan tidak pernah merespon. Jadi ini masih menggantung, apakah masih karyawan atau statusnya di PHK,” paparnya.

Lanjutnya, kliennya telah bekerja mencapai masa kerja lebih dari lima tahun meminta kejelasan status. Apabila dinyatakan PHK, maka perusahaan wajib memberikan pesangon untuk pekerja. Apalagi, karyawan tersebut sudah mengabdi selama 10 tahun, dan usianya sudah masuk masa pensiun. Jadi kita berharap agar haknya selaku karyawan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, ST menjelaskan, jika secara peraturan karyawan di perusahaan tersebut telah dinyatakan sebagai karyawan tetap. Pastinya karyawan harus mendapat pesangon jika dikeluarkan.

“Jadi jelas ada aturannya, kami harapkan Dinas Ketenagakerjaan harus tegas terkait dengan ini, kalau ada kesalahan-kesalahan langsung tutup saja dan diselesaikan secara damai dari kedua belah pihak. Setiap pihak jangan tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Janses Simbolon, yang menekankan agar PT. Laut United Gabion Belawan menyelesaikan masalah pesangon karyawan di perusahaannya.

“Bila bapak tidak bisa menyelesaikan persoalan ini atau tidak mampu membayar pesangon karyawan, biar saya yang membayar pesangonnya. Saya harap persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya, agar tidak melebar”, ujarnya.

Janses menegaskan, penyelesaian diupayakan dapat memuaskan kedua belah pihak. Tidak memihak pada salah satu pihak. Penyelesaian harus secara win win solution,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT. Laut United Gabion Belawan Zulfahri Siagian membenarkan permasalahan yang terjadi. Dia berjanji akan melakukan musyawarah secara kekeluargaan yang dianggap menjadi solusi terbaik.(LMC-02)

Post Views: 90

Continue Reading

Previous: DPRD Minta RS Pirngadi Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Next: Bangunan di Depan Warenhuis Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.