Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Bangunan di Depan Warenhuis Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’
  • Medan

Bangunan di Depan Warenhuis Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

Lintas Medan 8 Februari 2021 2 min read

Medan, 8/2 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Medan menduga adanya ‘permainan’ Dinas PKPPR Kota Medan dalam pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satu bangunan yang disorot di Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya bangunan eks Gedung Portibi yang berada di depan Gedung Warenhuis, .

Bagaimana tidak, hingga saat ini bangunan yang sudah berdiri tegak diduga tak memiliki IMB. Ketika hal itu ditanyakan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi di rapat dengar pendapat, Senin (8/2). Ashadi tak bisa menjawab.

Namun dia menolak tudingan adanya lobi-lobi dalam pembangunan gedung tersebut. “Kita tidak terima dibilang ada lobi lobi. Jangan menuduh tanpa bisa dibuktikan,” kata Cahyadi dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi IV, Kadis Kebudayaan, Satpol PP dan pihak kecamatan serta kelurahan.

Cahyadi beralasan perubuhan bangunan yang menuai polemik tersebut dikarenakan kemungkinan bangunan secara struktur tidak mendukung lagi.

“Pertama bisa saya jelaskan bangunan tersebut milik perorangan, bangunan tersebut kemungkinan secara struktur tidak mendukung lagi,” jelasnya.

Cahyadi mengatakan, banyak bangunan cagar budaya yang tidak mendapatkan bantuan termasuk bangunan eks Portibi. “Bangunan itu milik pribadi, bangunan tersebut tidak tidak mendapatkan bantuan dari pemko dan bangunan itu juga tidak didaftarkan untuk mendapatkan bantuan, ” jelasnya.

Disampaikannya, ada tiga segmen kawasan cagar budaya di Kota Medan yang pertama kawasan lapangan mereka, Istana Maimun, Masjid Labuhan Hingga Belawan.

Tak menghiraukan keberatan Cahyadi, Paul Mei mempertanyakan balik lamanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan Eks Portibi yang sudah berdiri tegak.

“Sekarang saya mau tanya, kenapa bangunan itu sampai sekarang tak ada IMB, sementara bangunannya sudah berdiri, ” tanyanya. Tapi Cahyadi tak bisa menjelaskan.

Terkait bangunan tersebut, Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem meminta Dinas terkait membongkar bangunan tanpa IMB dengan batas waktu dua minggu. “Kita minta bangunan tanpa IMB dibongkar, kami beri waktu dua minggu,’paparnya.

Daniel juga mengatakan, akan menyampaikan evaluasi terkait lemahnya pengawasan Dinas terkait terhadap bangunan tersebut. “Kita meminta Walikota mengevaluasi lemahnya pengawasan bangunan di Kota Medan, ” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Paul Mei juga menyampaikan kemungkinan DPRD Medan mengambil opsi hak interpelasi terkait masalah ini. “Jika memungkinkan kita akan mengambil langkah hak interpelasi kepada Walikota Medan,” tegasnya. (LMC-02)

Post Views: 91

Continue Reading

Previous: Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II
Next: HPN 2021, Ketua DPRD Medan Ingatkan Insan Pers Hindari Pemberitaan Hoax

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.