
Medan, 22/5 (LintasMedan) – Sejumlah pasar tradisional menjadi target petugas gabungan Pemko Medan untuk patroli Protokol Kesehatan. Dalam patroli tersebut petgas tak henti
mengingatkan agar sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional menghidari adanya kerumunan, guna mencegah wabah pandemi Covid-19 tidak menyebar.
Tim petugas, Sabtu (22/5) memasuki sejumlah pasar, di antaranya Pasar Ikan Lama dan Pasar Tradisional Jalan Hindu. Meski masyarakat umumnya telah semakin menyadari untuk
menggunakan masker, namun kerumunan masih tetap terjadi.
“Pembeli dan pedagang harus tetap menjaga jarak, hindari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,” teriak petugas yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi
dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Medan, bersama dengan aparat TNI dan Polri.
Selain melakukan patroli di sejumlah pasar tradisional, Pemko Medan juga kembali mengeuarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mengingat jumlah
pasien terpapar Covid-19 di Kota Medan masih terus bertambah.
Sebelum melakukan patroli, tim gabungan melakukan apel di Lapangan Benteng Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu
Pintu, Suherman.
Saat memberikan arahan, Suherman mengharapkan seluruh anggota tim gabungan bekerja dengan sebaik-baiknya, santun namun tegas, serta bertindak antisipatif untuk hal-hal yang tidak
diinginkan.
Suherman mengatakan, meski segelintir orang yang tidak senang dengan patroli ini, namun diyakini jauh lebih banyak masyarakat mendukung kegiatan yang merupakan upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 ini. “Saya harap tim gabungan ini tetap semangat menunaikan tugas dan tetap menjaga kesehatan,” ucapnya.
Tim gabungan dibagi dalam sepuluh kelompok dan masing-masing melakukan patrol di beberapa kecamatan hingga menjangkau seluruh Kota Medan.(LMC-02)
