
Tapsel, 25/6 (LintasMedan) – Walikota Padang Sidimpuan Irsan Effendi Nasution menyampaikan apresiasi kepada warga dan pelaku usaha di wilayahnya yang semakin patuh dan mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] berbasis Mikro.
PPKM dan penerapan protokol kesehatan [Prokes] dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menurut dia diberlakukan ketat di Sidimpuan.
“Meski masih ada warga yang abai mengikuti PPKM, tetapi untuk kegiatan pesta atau sejenisnya yang mengakibatkan kerumunan semakin ada penurunan dan warga semakin paham bahaya penyebaran covid-19,” kata Irsan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Sidimpuan, di Aula Kantor Walikota, Jumat [25/6].
Untuk menerapkannya, Walikota mengintruksikan camat, lurah dan kepala desa melakukan pengawasan secara aktif pelaksanaan PPKM Mikro sampai ke tingkat lingkungan dan dusun.
“Meski teguran diberlakukan secara humanis, namun terhadap pelanggaran tetap dikenakan sanksi oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kota Padangsidimpuan dan instansi berwenang lainnya,” kata Irsan didampingi, Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing.
PPKM Mikro di Sidimpuan, kata dia kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2021. Keputusan Walikota Sidimpuan menetapkan perpanjangan tersebut setelah dilakukan evaluasi atas PPKM Mikro sebelumnya, yaitu dari tanggal 4-27 Juni 2021.
PPKM Mikro Sidimpuan diperpanjang hingga 12 Juli 2021, karena masih terjadi trend fluktuatif di angka 40 – 60 kasus. “Harapan terjadi penurunan angka yang terinveksi Covid-19 belum tercapai,” ucapnya.(LMC-04)
