Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak (keempat kanan) dan Pangdam I BB Mayjen TNI. Hassanudin (keempat kiri) foto bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) usai membahas penanganan COVID-19, di aula kantor bupati Madina, komplek perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Jumat (10/9) . (Foto: LintasMedan/Iwan)
Madina, 10/9 (LintasMedan) – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak berharap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Mandailig Natal (Madina) diharapkan dapat menurunkan kasus COVID -19 di daerah itu.
“Kalau mau selesai PPKM level 4, pertama harus disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan agar angka positifnya turun sehingga zona risiko persebaran pun akan turun,” katanya saat melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Madina dan Forkopimda setempat, di aula kantor bupati Madina, komplek perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Jumat (10/9) .
Acara pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Sumut bersama Pangdam I BB Mayjen TNI. Hassanudin untuk melihat secara langsung penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Madina, mulai 7-20 September 2021.
Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan pihaknya siap mendukung Pemkab Madina beserta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
Salah satu dukungan itu yakni mendatangkan tim vaksinator dari Polda Sumut untuk melaksanakan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat setempat.
Khusus dalam upaya memaksimalkan vaksinasi untuk memperlambat dan mengurangi penyebaran COVID-19 di Madina, pihaknya meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Pusat agar melakukan penambahan jumlah vaksin COVID-19.
Selain itu, Panca menekankan tentang pentingnya memaksimalkan testing COVID-19 yang dinilai masih rendah di Madina.
“Kita lakukan penanganannya bersama-sama agar bisa lewat dari kebijakan PPKM level 4. Jangan jadikan ini hal yang menakutkan agar masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” harapnya.
Sebagaimana diinformasikan, penetapan Kabupaten Madina sebagai menjadi daerah berstatus evel 4 ini disebabkan adanya kesalahan input data oleh Satgas Penanganan COVID-19 daerah itu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Madina yang juga juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Madina, Sahnan Pasaribu pada Rabu (8/9).
“Bahwa di tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus COVID-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada,” paparnya. (LMC-Irwan Arifianto)
