Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pertanyakan Retribusi IMB Centre Point dan Podomoro
  • Medan

DPRD Medan Pertanyakan Retribusi IMB Centre Point dan Podomoro

Lintas Medan 21 September 2021 1 min read

Foto:LintasMedan/ist

Medan, 21/9 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Daniel Pinem mempertanyakan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Centre Point dan Podomoro apakah sudah masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertanyaan ini dilontarkan Daniel Pinem mengingat persoalan Centre Point dan Podomoro kerap menjadi sorotan publik.

“Terkait PAD dari retribusi IMB kita mempertanyakan apakan IMB Centre Point dan Podomoro sudah termasuk dalam realisasi pendapatan PAD tahun 2021 ini,” tanya Daniel dalam Rapat pembahasan P APBD TA 2021 Pemko Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Selasa (21/9).

Daniel menyebutkan, realisasi IMB perlu mendapat perhatian mengingat PAD dari sektor IMB ini sangat menjanjikan. “Kita sangat berharap PAD dari sektor IMB ini bisa maksimal,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan Anggota DPRD Medan Daniel Pinem, Sekretaris DPMPTSP Drs. Ahmad Basaruddin, M.Si menjelaskan bahwa Retribusi IMB dari Centre Point sampai dengan saat ini belum bisa direalisasikan karena persoalan alas hak bangunan.

“Kalau retribusi IMB centre Point belum. Namun, kita (Pemko Medan-red) sudah melakukan surat menyurat dengan pihak Centre Point terkait MoU mereka dengan PT KAI,” kata Basaruddin.

Disampaikannya, sampai dengan saat ini Centre Point telah mengajukan proses IMB dari bangunan Mega Mall tersebut namun dikarenakan alas haknya belum selesai prosesnya sampai dengan saat ini belum selesai.

“Untuk IMB-nya, Centre Point sudah mengajukan prosesnya tapi alas haknya belum selesai,” paparnya.

Sementara itu, Basaruddin juga menjelaskan retribusi IMB dari bangunan Podomoro termasuk penambahan lantai sudah masuk begitu juga dengan Reiz Condo dimana mereka sudah membayarkan retribusinya sebesar Rp 9 miliar terkait perubahan menjadi bangunan mix use. (LMC-02)

Post Views: 37

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Diminta Serius Bina UMKM
Next: Legislator Prihatin 21 Kecamatan di Medan Tak Punya Sarana Olahraga

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Dukungan FWP Energi Baru Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah
5 min read
  • Headline
  • Sumut

Dukungan FWP Energi Baru Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah

27 Juni 2026
Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.