Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemkab Tulangbawang Salurkan Bantuan Bergerak Melayani Warga
  • Peristiwa

Pemkab Tulangbawang Salurkan Bantuan Bergerak Melayani Warga

Lintas Medan 6 Oktober 2021 2 min read

Tulangbawang, 6/10 (LintasMedan) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang kembali menyalurkan bantuan langsung dari 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW), di Kecamatan Meraksa Aji dan Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang, Rabu (06/10)

Penyaluran bantuan itu, berupa pemberian Bantuan Sosial (Bansos) santunan untuk 25 orang, bagi anak yatim piatu. Serta launching program Bedah Rumah dan sekaligus pelatakan batu pertama secara simbolis oleh Bupati Tulang Bawang.

Bupati Tulang Bawang, Winarti, menyebutkan untuk realisasi 25 Program BMW, dari sumber dana APBD Tahun 2021. Bantuan yang diserahkan di Kecamatan Penawar Aji, berupa bantuan Bedah Rumah dan sekaligus penyerahan buku tabungan sebanyak 28 unit.

“Dengan nilai bantuan sebesar 15 Juta rupiah per masyarakat penerima bantuan. Dan jumlah bantuan Bedah Rumah yang di realisasikan Tahun 2021 sebanyak 66 Unit,” terangnya.

“Alhamdulillah sampai pada tahun 2021 ini bantuan bedah rumah total keselurahan dari tahun 2018 hingga 2021 sebanyak 1.427 unit rumah. Dengan rincian dibangun memakai dana APBD sebanyak 326 Unit, dengan total Anggaran Rp. 4,89 Milyar. sedangkan Bantuan Bedah Rumah dari APBN sebanyak 1.101 Unit Rumah, dengan total Anggaran Rp. 19,2 Milyar ,” tambah Winarti.

Masih kata Winarti, program BMW Bedah Rumah ini juga selaras dengan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan Bedah Rumah adalah wujud perhatian dan kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam Meningkatkan Keswadayaan dan Gotong Royong dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, agar dapat menjadi Layak di Huni ,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, pemkab tulang bawang juga menyerahkan santunan kematian untuk 13 orang Ahli Waris Keluarga yang meninggal dunia di Penawar Aji.

“Alhamdulilah, penyarahan sudah diberikan secara Simbolis, kita serahkan santunan untuk 10 Orang, dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu Juta rupiah ) per Ahli Waris, di Penawar Aji,” beber Winarti.

Menurut Winarti, kegiatan pemberian santunan bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya di Kecamatan Meraksa Aji, sebanyak 25 Anak Yatim juga diberikan santunan.

Winarti pun secara simbolis meletakan batu pertama pada salah satu rumah warga yang menerima program bedah rumah, di Kampung Penawar Aji.(LMC-05)

Post Views: 34

Continue Reading

Previous: Kabupaten Tulang Bawang Gelar Pelatihan untuk Kepala Kampung
Next: Pemkab Tulang Bawang Terima Penghargaan APE 2021

Related Stories

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi
3 min read
  • Peristiwa
  • Sumut

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi

10 November 2025
Anggota DPRD Medan Minta Camat Segera Sikapi Soal Bangunan di Jalan Karantina
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Anggota DPRD Medan Minta Camat Segera Sikapi Soal Bangunan di Jalan Karantina

30 September 2024
Bupati Asahan Buka Rakornis TP. PKK di Kecamatan Air Batu
2 min read
  • Asahan
  • Peristiwa

Bupati Asahan Buka Rakornis TP. PKK di Kecamatan Air Batu

20 Juni 2024

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.