Tanjung Balai, 16/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota dan Polres Tanjung Balai terus melaksanakan giat patroli gabungan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Kerang itu.
Imbauan disiplin adaptasi kebiasaan baru di tengah-tengah masyarakat terus diserukan, sebagaimana kembali digelar, Jumat (16/10) malam.
Kegiatan dipimpin Pawas AKP Jaisis Gultom dan dalam operasi tersebut tim melakukan rajia jam operasi tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai.
“Kegiatan rutin ini diharap bisa mengubah stigma di masyarakat untuk disiplin prokes serta tetap menerapkan pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan),” kata Gultom.
Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung keputusan pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional sejumlah lokasi hiburan malam.
Dalam pelaksanaan tugas, kata Gultom tim melakukannya secara humanis dengan menerapkan 3 S (senyum, sapa dan salam) serta menghindari kalimat-kalimat arogan.
Sasaran lokasi rajia di antaranya Bundaran PLN, di Jalan Sudirman, Pos Penyekatan Batu 7 Hotel Tresya ( PUB dan KTV/tida ada kegiatan ), Hotel Suranta ( KTV/ tidak ada kegiatan ).(LMC/Irwan Arifianto)

