Madina, 1/11 (LintasMedan) – Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dua lembaga hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalin sinergitas untuk menciptakan hubungan yang harmonis.
Dua lembaga itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
BNNK Madina mengunjungi Lapas Panyabungan guna menjalin kebersamaan untuk saling mendukung serta bergerak aktif dalam menggiatkan program-program P4GN di lingkungan Lapas.
“Sinergitas antar pemangku kepentingan harus terjalin dengan baik guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution, Senin (1/11).
Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan, menyampaikan terimakasihnya dan mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan tersebut.
“Kami siap untuk bekerjasama lebih baik lagi dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan,” kata Hamdi.(LMC-04)
