Petugas medis sedang menghibur anak yang divaksinasi Covid-19 di Sergai.(Foto:LintasMedan/ist)
Serdang Bedagai, 5/1 (LintasMedan) – Sebanyak 71 ribu anak usia SD (6-11 tahun) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, Rabu (5/1).
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut yang dipusatkan di SDN 102020 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah mendapat perhatian besar dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HM Faisal Hasrimy AP MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nina Deliana Hutabarat SSos MSi dan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK.
Sekdakab Faisal Hasrimy mengatakan pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak yang baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Sergai ini diikuti 71 ribu anak.
“Hari ini peserta vaksinasi ada 400 anak. Kita targetkan dalam sehari ada 5000 anak yang disuntik vaksin. Sehingga dalam kurun waktu 2 minggu vaksinasi anak ini selesai dilaksanakan,” kata Sekdakab.
Faisal Hasrimy meminta para guru untuk melakukan pendekatan dan mengedukasi anak-anak agar mau divaksin. Selain itu para guru juga diminta untuk melakukan pendekatan kepada orang tua murid dan memberi pemahaman bahwa vaksinasi ini aman.
“Kita ibaratkan saja vaksin ini dengan imunisasi agar anak kita sekaligus orang tuanya tidak merasa cemas dan was-was saat melaksanakan vaksin,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekdakab Sergai meminta jajaran Dinas Pendidikan agar bergerak secara masif ke sekolah-sekolah, sehingga pelaksanaan vaksinasi anak dapat berjalan dengan baik dan anak-anak mendapatkan kekebalan komunal.
Dia juga berpesan kepada para tenaga vaksinator agar memastikan kesehatan anak yang akan divaksin Jika diperlukan orang tua dapat mendampingi anaknya saat divaksinasi.
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan Vaksinasi Merdeka Anak ini digelar oleh Polda se-Indonesia.
Dijelaskannya, vaksinasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
AKBP Ali Machfud berharap komunikasi guru dan orang tua siswa dapat berjalan baik agar orang tua anak-anak yakin anaknya mendapatkan vaksinasi, dan vaksin ini aman.
“Pemerintah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan vaksinasi ini, maka dari itu kita harus mempersiapkan anak kita,” tegas Ali Machfud yang menyebutkan anak usia 6-11 tahun yang bersekolah di madrasah maupun pesantren juga wajib ikut vaksinasi. (LMC-02)
