Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Tersangka Tambang Ilegal Madina ke Kejaksaan
  • Sumut

Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Tersangka Tambang Ilegal Madina ke Kejaksaan

Lintas Medan 9 Mei 2022 1 min read

Foto:LintasMedan/ist

Madina, 9/5 (LintasMedan) – Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, berkas tahap II AAN, tersangka tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Sudah kita panggil untuk dilimpahkan. Sesuai panggilan, besok Selasa (10/5),” katanya ketika dikonfirmasi, via Whatsapp,

Berkas AAN ini telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Peneliti sejak 28 Maret 2022 lalu. Dan terhitung sudah sebulan lebih berkas tahap II tersangka tambang emas ilegal di Kabupaten Madina ini tertahan di Polda Sumut.

Seperti disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Yos Tarigan. Kejaksaan masih menunggu konfirmasi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terkait pelimpahannya.

“Kejaksaan pada kasus ini sifatnya menunggu,” ujar Yos, Senin (9/5).

Yos menjelaskan, tahap II dalam kasus ini tidak ada tenggat waktunya. Katanya, tidak etis jika pihak kejaksaan merongrong penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Sesuai SOP saja. Berkas lengkap setelah diteliti oleh jaksa peneliti. Setelah itu P21. Tugas kita sebagai jaksa di sini sudah selesai, sampai tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik ke kita, baru kita lanjutkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan,” terangnya.

Meski kejaksaan, sebut Yos, belum ada menerima konfirmasi perihal pelimpahan tersangka dan barang bukti namun pihak Dirreskrimsus Polda Sumut telah menyatakan, tahap II kasus tersebut, besok dilimpahkan ke jaksa.(LMC-04)

 

 

Post Views: 58

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Hadir di Halalbihalal Partai Gerindra
Next: Edy Akui Puas Kehadiran ASN Pemprov Sumut Usai Libur

Related Stories

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.