Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dinas Kominfo Sumut Sosialisasikan Pergub 12/2022 Tentang SPBE
  • Sumut

Dinas Kominfo Sumut Sosialisasikan Pergub 12/2022 Tentang SPBE

Lintas Medan 22 Juni 2022 2 min read

Medan, 22/6 (LintasMedan) -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 12 tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Rabu (22/6), dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip. Hadir di antaranya Kepala Bidang Layanan e-Goverment Diskominfo Sumut Rismawati, Kepala Seksi Tata Kelola E-Government Franky Sihaloho, Kepala Seksi Pengembangan Ekosistem E-Government Abd Qodir Zuhdy, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Kaiman Turnip dalam sambutannya mengatakan, SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Karenanya, menurut Kaiman, sosialisasi Pergub 12/2022 tentang SPBE tersebut sangat penting untuk mengukur sejauh mana dampak efisiensi dan efektivitas kerja. “Begitu susahnya membuat Pergub ini harusnya diimplementasikan sebagai patokan kita ini untuk bekerja,” katanya.

Kaiman berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Pergub 12/2022 tentang SPBE sebagai langkah Persiapan Penilaian Mandiri Pemantauan SPBE tahun 2022. “Harapan kita bersama sosialisasi ini terciptanya SPBE yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut sesuai rencana induk SPBE. Sehingga berdampak naiknya nilai Indeks SPBE Provinsi Sumatera,” katanya.

Sementara narasumber dari KemenPanRb, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Ugi Cahyo Setiono mengatakan Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pedoman evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE.

Disampaikan juga, ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan dievaluasi sedikitnya mencakup Tata Kelola SPBE, Layanan SPBE, dan Kebijakan SPBE.(LMC-02)

 

Post Views: 143

Continue Reading

Previous: Wagub Sumut Ingin Hubungan Sumut – Singapura Terus Terjaga
Next: Edy Rahmayadi: Pancasila Bukan Sebatas Teks Yang Sakral

Related Stories

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.