Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi II DPRD Medan ke Aceh Tamiang Soal Penanganan Gizi Buruk
  • Medan

Komisi II DPRD Medan ke Aceh Tamiang Soal Penanganan Gizi Buruk

Lintas Medan 2 Juni 2022 2 min read

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang terkait penanganan gizi buruk (stunting), Kamis (2/6).

Medan, 2/6 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang terkait penanganan gizi buruk (stunting), Kamis (2/6).

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari didampingi Sekretaris Wong Chun Sen Tarigas serta sejumlah anggota di antaranya Netty Yuniati Siregar, Johannes H Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Jansen Simbolon.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan dalam upaya pencegahan gizi buruk, Dinas Kesehatan Pemkot Medan bisa mencontoh penanganan yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang yang membentuk sistem rumah gizi kampung.

“Kita melihat upaya tersebut sangat efektif dalam menurunkan dan mencegah stunting,” ucap Wong seusai melakukan Kunjungan Kerja.

Wong pun menuturkan bahwa pemaparan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto melalui Zulfanda dalam mencegah stunting bahwa Dinas Kesehatan didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui dan anak usia dini.

“Kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Dan tidak hanya sampai disitu juga memberikan table tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia setiap pekan satu kali diberikan,” katanya.

Dengan langkah itu, kata Wong dapat mencegah dan menekan angka stunting, dimana info yang diterima ada 550 kasus di Medan.

Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambi Aceh Tamiang.

Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto didampingi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Tamiang, dr. Tsuaibah Tu Asiamiyah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Zulfanda Manik, Analisis Gizi, Wan Inda Kumala dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Aceh Tamiang T Fikri Wahyuni.(LMC-02)

 

Post Views: 26

Continue Reading

Previous: Bupati Dairi Hadiri Vestival Nasyd Tingkat Kabupaten
Next: DPRD Medan Minta Disdik Perhatikan Masa Libur

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.