Medan, 6/6 (LintasMedan) – Kalangan DPRD Medan membahas soal tunggakan peserta BPJS Kesehatan warga Kota Medan yang bahkan ada mencapai belasan juta rupiah, saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021, Senin (06/06).
Ketua Fraksi Nasdem, Afif Abdillah saat membaca pandangan fraksinya menyampaikan mendapat informasi saat melakukan sosialisasi Perda maupun reses sejumlah warga mengeluhkan soal tunggakan pembayaran iyuran BPJS Kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang turut mengganggu sejumlah sektor ekonomi.
Fraksi Nasdem berharap Pemko Medan bisa menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk segera dilakukan pemutihan bagi peserta yang menunggak iyuran.
“Mustahil mereka bisa membayar tagihan hingga belasan juta rupiah, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja sudah kesulitan,” kata Afif dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medam, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Ia meminta pemerintah memberikan solusi atau keringanan pembayaran misalnya cukup hanya membayar 3 atau 6 bulan tunggakan saja.
“Dengan begitu kemungkinan tunggakan tersebut bisa terbayarkan dan masyarakat kembali bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan seperti semula,” ucapnya.
Disisi lain, Afif menegaskan bahwa Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di Fasilitas Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Masih dalam paparannya, Fraksi Nasdem meminta penjelasan tentang program Jampersal, yang selama ini ada di anggaran Pemko Medan hingga saat ini tidak bisa diklaim oleh masyarakat. “Masih terjadi kesimpang siuran informasi mengenai program Jampersal karena menurut informasi yang kami terima akan dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan mekanisme untuk hal ini belum ditetapkan,” ungkap afif lagi.
Untuk itu pihak Fraksi Nasdem mendorong hal ini bisa terselesaikan sebelum P-APBD 2022, sehingga bisa dianggarkan Pemko Medan. “Terlebih lagi program Jampersal ini banyak membantu masyarakat terutama bagi warga prasejahtera dalam pelayanan persalinan. Untuk itulah program ini harus berlanjut karena dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”katanya.(LMC-02)
