Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Berstatus PPKM Level I, Pemko Medan Harus Kejar Capaian Vaksinasi Booster
  • Medan

Berstatus PPKM Level I, Pemko Medan Harus Kejar Capaian Vaksinasi Booster

Lintas Medan 13 April 2022 1 min read

Medan 13/4 (LintasMedan) – Seiring dengan Kota Medan berstatus PPKM Level I, Pemko Medan diminta untuk terus mengejar capaian vaksinasi booster. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Medan H Surianto SH alias Butong, Rabu (13/4).
“Vaksinasi booster harus dikejar pemerintah. Kalau bisa digelar door to door, agar vaksinasi dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Selain vaksinasi, Butong juga meminta pemerintah untuk tetap melaksanakan razia PPKM meski Kota Medan berstatus Level I.

“Sebelumnya kita sudah pernah Level I. Namun karena kelalaian kita semua, dengan cepat Kota Medan berstatus Level III. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Pemko Medan harus menjadikan yang lalu sebagai pengalaman agar lebih baik lagi ke depannya dalam menangani Covid-19,” pesannya.

Butong mengungkapkan, bahwa semua pihak harus terlibat dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Terutama masyarakat, harus menerapkan Prokes dan jangan anggap remeh.

“Kita semua ingin di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nanti dapat bersilaturahmi dengan keluarga serta saudara lainnya. Namun kalau kita anggap remeh, tentu semua itu tidak akan terwujud. Oleh sebab itu, mari sama-sama kita menjaga Prokes, sehingga Kota Medan tetap aman dari penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Seperti diketahui, sesuai Inmendagri No 21 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Pulau Jawa-Bali yang dikeluarkan 11 April 2022, Kota Medan berstatus PPKM Level I dalam penyebaran Covid-19.

Adapun yang berstatus lainnya yakni Kabupaten Deliserdang, Dairi, Mandailing Natal (Madina), Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai (Sergai), Nias Utara, Nias Barat, Kota Pematangsiantar, Sibolga, Binjai dan Tebing Tinggi.(LMC-02)

 

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: Edy Ajak Insan Pers Satu Visi Bangun Sumut
Next: Bupati Winarti Lantik 49 Kepala Kampung Terpilih Tahun 2022

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.