Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pencopotan Kacab M Yamin Perumda Tirtanadi Sesuai Prosedur
  • Medan

Pencopotan Kacab M Yamin Perumda Tirtanadi Sesuai Prosedur

Lintas Medan 24 Juli 2022 1 min read

Medan, 24/7 (LintasMedan) – Pencopotan Ahmad Taufik Siregar dari Kepala Cabang (Kacab) M Yamin Perumda Tirtanadi sudah sesuai prosedur

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Pengawas Internal (Ka.SPI) Perumda Tirtanadi Ferdinan Ginting kepada wartawan melalui telepon selularnya Minggu (24/7).

Lebih jauh Ferdinan menjelaskan hal ini bermula dari pemasangan sambungan baru di Jl Mandala By Pass, pada 11/2/2022 Taufik Siregar menerima uang dari Ridho Pardho Siregar (Ka.bag Pemasaran) sebesar Rp 1,2 juta, selanjutnya pada 14/2/2022 Satuan Pengawas Intern (SPI) memanggil Ahmad Taufik Siregar.

Kemudian diwaktu yang sama (14/2/2022) setelah dipanggil SPI Ahmad Taufik Siregar langsung mengembalikan uang tersebut kepada Ridho, yang disaksikan oleh Ismail Siregar (Kabag Pengawasan Cabang HM Yamin).

“Berdasarkan pengakuan yang dibuktikan dengan surat pernyataan si Ridho sebagai saksi Ahmad Taufik Siregar telah mengakui menerima uang dimaksud,”kata Ferdinan Ginting.

Menurut Ferdinan SPI melakukan konfirmasi yaitu peninjauan ke Kantor Cabang M Yamin pada 15/3/2022.

“Berdasarkan Keputusan Direksi (kpts 96 Tahun 2005) saudara Ahmad Taufik Siregar melakukan pe
langgaran disiplin berat sehingga harus dicopot dari jabatan sebagai Kepala Cabang,”kata Ferdinan Ginting.

Sementara di tempat terpisah Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Jamal Usman Ritonga mengatakan saat ini Perumda Tirtanadi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sangat menjaga integritas sehingga pegawai yang melakukan “neko – neko” diberikan sanksi tegas.

“Saat ini kita lagi “bersih – bersih” terhadap praktek – praktek “penyuapan” jika terbukti maka resikonya akan mendapat sanksi yang tegas apalagi korupsi,”tegas Jamal Usman Ritonga.(LMC-02)

Post Views: 36

Continue Reading

Previous: Golkar Sumut Optimistis Raih Suara Milenial di Pemilu 2024
Next: Fraksi PKS : Pelayanan Kesehatan Masyarakat Medan Harus Terealisasi

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.