Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Masyarakat Sergai Diimbau Waspada Pendataan Tenaga Honor
  • Sumut

Masyarakat Sergai Diimbau Waspada Pendataan Tenaga Honor

Lintas Medan 1 September 2022 3 min read

Sei Rampah, 1/9 (LintasMedan) – Beredarnya kabar di kalangan masyarakat terkait pendataan pegawai honorer/non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota kian merebak.

Pasalnya, buntut dari pendataan tersebut dimaknai oleh masyarakat bahwa nama tenaga honorer/non ASN yang sudah terdaftar akan segera diangkat menjadi ASN baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Kamis, (1/9/2022) menyampaikan jika Pemkab Sergai telah mengeluarkan surat resmi Nomor : 18.35/824/4590/2022 tentang pendataan pegawai non ASN. Namun, Ia menyebut jika surat tersebut ditujukan kepada seluruh OPD yang memiliki pegawai honorer/non ASN untuk didata dengan kriteria sebagai berikut, pertama, Tenaga Honorer Kategori II (THK II), kedua, mendapatkan honorarium yang berasal dari APBD, ketiga diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja, keempat telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021 dan terakhir berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

“Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tujuan pendataan ini bukanlah untuk langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN. Namun untuk pemetaan terkait jumlah pegawai honorer/non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sergai yang meliputi data tentang data pribadi, status keaktifan dan masa kerja pegawai honorer/non ASN sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” rinci Faisal.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini sesuai dengan surat Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan pegawai honorer/non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Bukan tanpa alasan, pendataan ini juga dilakukan sebab adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap pegawai honorer/non ASN di Tahun 2023 mendatang.

“Kami berharap agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap situasi ini. Sekali lagi, kegiatan pendataan ini bukan serta merta langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN, namun sebagai data pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan,” tutup Sekda Faisal Hasrimy sembari menambahkan apabila nantinya terdapat pegawai honorer/non ASN yang telah memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS/CPPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat melaksanakan rapat bersama jajaran BKD untuk menyampaikan informasi pendataan pegawai honorer/non ASN kepada OPD sekaligus seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kegiatan pendataan ini.

“Saya tekankan kepada jajaran Pemkab Sergai untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum/calo baik secara pribadi atau yang mengatasnamakan BKD Sergai yang mengaku bisa mengangkat langsung tenaga honorer/non ASN menjadi ASN (PNS/PPPK) dengan cara meminta sejumlah uang. Hal itu sesungguhnya tidak benar, dan apabila terbukti ditemukan oknum/calo maka kami akan tegas menindaknya secara hukum. Karena hingga sampai saat ini Pemkab Sergai hanya sebatas melakukan pendataan saja. Untuk langkah selanjutnya Pemkab Sergai masih menunggu aturan atau petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Wabup yang didampingi Sekda.
\
Ia melanjutkan jika tahun ini telah direncanakan seleksi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga Kesehatan sesuai dengan Permenpan RB No. 29 tahun 2021 tentang
pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional dan Permenpan RB No. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ucap Adlin.

Diakhir arahannya, Wabup berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Sergai untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja dimanapun berada.
“Bekerjalah dengan baik. Ikuti aturan yang ada. Nilai integritas harus selalu dibawa dimanapun kita berada. Yang terpenting, jaga nama baik harkat dan martabat pimpinan kita,” tutup Wabup Adlin.(LMC-02)

Post Views: 166

Continue Reading

Previous: Ridwan Lubis Kembali Maju Jadi Ketua PWI Madina
Next: Bupati Sergai Bantu dan Tampung Keluhan Korban Banjir

Related Stories

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.