Muhammad Agung Dharmajaya.(Foto:LintasMedan/irma)
Medan, 8/10 (LintasMedan) – Media online terus bermunculan di Indonesia dan jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan hingga saat ini lembaganya mencatat ada sekitar 47.000 media online, sedangkan yang telah terverifikasi secara administrasi maupun faktual masih 2500 media.
Sayangnya, sebut Agung di tengah ledakan jumlah media online tersebut, ternyata masih belum mampu menyajikan pemberitaan yang beragam untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pemberitaan yang tersaji di sejumlah media online justru banyak yang berasal dari rilis humas. Padahal kerja jurnalis bukan kerja humas,” kata Agung, di Medan, pada kegiatan BRI Regional Banking Journalism di Medan, Jumat (7/1).
Wartawan, sebut dia bisa saja menerima pres rilis dari humas, namun harus tetap memerlukan pengembangan berita dan berwawancara.
Di sisi lain Agung juga mengingatkan agar media online juga tidak menelan begitu saja, informasi-informasi yang tersaji di media sosial sebab sangat beresiko terhadap akurasi berita yang akan ditayangkan.
Ia memaparkan sampai saat ini ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu yang selesai ditangani 286 kasus dan dalam proses 115 kasus.
“Platform pengaduan 99 persen dari media online,” katanya.
Yang sering dilanggar pers antara lain tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credile source (berita harus akurat, tepat dan benar). (LMC-02)
