Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Indeks Kemerdekaan Pers Sumut Masih Rendah
  • Headline
  • Medan

Indeks Kemerdekaan Pers Sumut Masih Rendah

Lintas Medan 10 Oktober 2022 3 min read

(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 10/10 (LintasMedan) – Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di Sumatera Utara sebesar 75,92 naik 0,42 poin dibanding tahun 2021 sebesar 75,60.

“Namun IKP Sumut masih rendah dibanding nasional 77,88,” kata Atmaji Sapto Anggoro yang berbicara mewakili Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat membuka Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers 2022 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Cambridge Medan Senin (10/10/2022).

Sosialisasi itu memaparkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2022 Pembicara pada sosialisasi itu Ninik Rahayu (Anggota Dewan Pers). Tanggapan Akademisi Sumatera Utara atas Rekomendasi Hasil Survei IKP Provinsi Sumatera Utara, Dr. Iskandar Zulkarnain, MSi / Ketua Prodi S2 dan S3 Ilmu Komunikasi FISIP USU. Tanggapan Konstituen atas Rekomendasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Daniel Pekuwali, AJI Medan Sumatera Utara Moderator: Khairiah Lubis (Sekjen Forum Jurnalis Perempuan Indonesia).

Sapto mengatakan dari sisi peringkat, IKP Sumut tahun 2021 diposisi 26 nasional dari 34 provinsi. Sedangkan tahun 2022 IKP Sumut turun di posisi 28. “Dari nilai indeks naik, namun dari peringkat turun,” katanya.

Menurutnya, IKP Sumut yang masih rendah itu karena beberapa kasus wartawan di daerah ini seperti pembakaran mobil wartawan, pembunuhan wartawan, termasuk upaya pembunuhan wartawan.

Hal inilah yang jadi pesan moral bahwa wartawan atau jurnalis itu tidak selalu benar. “Jadi kalau ada kesalahan bisa disampaikan ke Dewa. Pers terkait UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Sapto.

Ia menyarankan kalau wartawan melakukan peliputan, namun ada masalah yang masih mengganjal maka harus ada konfirmasi. “Ini bagian dari amanat Undang – undang,” katanya.

Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan IKP Sumut 75,82 tahun 2022 berada dalam Kategori Cukup Bebas. Nilai ini diperoleh dari Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik (76,63), Kondisi Lingkungan Ekonomi (76,04) dan Kondisi Lingkungan Hukum (74,42). Penurunan dialami oleh Lingkungan Hukum 1,62 poin, Lingkungan Fisik 0,62 persen dan Lingkungan Politik dan Ekonomi 2,25 poin.

“Dari tiga lingkungan di Provinsi Sumut, satu mengalami penurunan dan dua mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Ninik menyebut Dewan Pers memberikan dukungan kepada Kemerdekaan Pers di Sumut dimana wartawan bebas memilih organisasi pers. Mendukung institusi pemerintah, swasta dan BUMN untuk pelatihan jurnalistik bagi wartawan Sumut/Aceh. Ada upaya pemerintah daerah melarang pabrik diskriminatif atas dasar suku, etnis, agama, kebangsawanan atau jelas sosial terhadap insan pers dalam menjalankan profesinya.

Dewan Pers memberikan rekomendasi kepada perusahaan pers. Pertama meningkatkan upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi jurnalistik untuk terbebas dari kekerasan seksual di tempat kerja, termasuk di lingkungan perusahaan persen.

Kedua meningkatkan kepatuhan terhadap program Palembang dengan meratifikasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ketiga meningkatkan kesejahteraan jurnalis dengan sepenuhnya mengimplementasikan pemberian gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Kelima, perusahaan pers meningkatkan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan yang berperspektif gender.

Dewan Pers juga memberikan rekomendasi kepada organisasi wartay yakni meningkatkan kualitas penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ), penguasaan kode etik jurnalistik (KEJ) untuk mewujudkan jurnalis profesional. Organisasi jurnalis mengevaluasi status keanggotaan yang masih aktif sebagai jurnalis atau sudah menekuni profesi lain untuk menghindari penyalahgunaan profesi.

Ninik menambahkan survei IKP dengan metodologi kualitatif dan kuantitatif yang duanya digabung jadi satu (Mixed Methods). Lima kelas kategori kemerdekaan pers yakni Bebas, Cukup Bebas, Agak Bebas, Kurang Bebas dan Tidak Bebas.

Tiga provinsi IKP tertinggi yakni Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68) dan Kalimantan Tengah (83,23). Tiga provinsi dengan nilai IKP terendah yakni Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84) dan Jawa Timur (72,88). Tiga provinsi dalam posisi tengah yakni NTB (79,42 posisi ke 15), DKI Jakarta (79,42 posisi ke 16 dan Sulawesi Utara (79,36 posisi ke 17).

Ninik menyebut tujuan penyusunan IKP untuk memetakan dan memantau perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia. Mengidentifikasi persoalaan yang menghambat kemerdekaan pers, memberikan kontribusi bagi peningkatan kesadaran publik atau kemerdekaan pers. menyediakan bahan kajian empiris bagi upaya advokasi kemerdekaan pers di Indonesia
Pasal 15 ayat (1) Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers: mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. (LMC-02)

 

 

Post Views: 157

Continue Reading

Previous: DPRD Terima Nota Pengantar R APBD Pemko Medan TA 2023
Next: Bobby Ajak Masyarakat Wujudkan Program Masjid Mandiri

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.