Medan, 21/10 (LintasMedan) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dedi Iskandar Batubara mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menertibkan kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit dari bangunan ilegal.
“Kita setuju jika Gubernur menertibkan kawasan Sibolangit agar kembali pada fungsi semula. Bumper Sibolangit itu tempat perkemahan,” kata Dedi Iskandar Batubara, anggota DPD RI asal Sumut saat dihubungi, Jumat (21/10).
Ia meminta Gubernur Edy Rahmayadi juga segera menempuh langkah-langkah persuasif dan kosntitusional dalam upaya merelokasi pemukiman penduduk dan bangunan lainnya di areal tersebut.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mahfullah Daulay, memperkirakan jumlah bangunan ilegal di kawasan bumi perkemahan (Bumper) Pramuka Sibolangit mencapai 307 unit.
Perkiraan tersebut berdasarkan hasil identifikasi lapangan, bahwa sebagian besar bangunan adalah vila mewah. Bahkan kemungkinan jumlahnya masih terus bertambah mengingat adanya pembangunan vila dan rumah mewah.
“Kemungkinan ini terus berkembang (bertambah). Dan memang harus kita tertibkan. Intinya Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi ingin mengembalikan Bumper Sibolangit sebagaimana mestinya. Karena ini aset negara, aset masyarakat luas,” ujar Kasatpol PP Sumut Mahfullah P Daulay.
Sedangkan terkait jadwal pemberian surat pemberitahuan kedua untuk penertiban bangunan liar yang sempat terjadwal Kamis (20/10) ke lokasi, Mahfullah menjelaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur pemerintah setempat, masih melakukan upaya penguatan.
“Intinya mereka yang berada di kawasan Bumper Sibolangit (penggarap), tidak bisa menunjukkan alas hak apapun, karena memang itu aset negara, atas nama Kwarda Pramuka Sumut. Bayangkan, perkiraan kita, 45% dari lahan seluas 225 hektare, itu sudah digarap dan berdiri vila. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa habis,” tegasnya.
Mahfullah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mencoba menyanggah kepemilikan dan peruntukan kawasan Bumper Sibolangit, agar tidak terprovokasi oleh pihak manapun yang merasa lahan tersebut bisa dikuasai tanpa alas hak.
“Saya imbau masyarakat agar jangan terprovokasi. Kami tahu ada orang tertentu di balik pengerahan massa yang mencoba menghalangi upaya pengembalian aset dan fungsi kawasan perkemahan. Sebab, lahan itu untuk berkemah, bukan untuk pembangunan rumah mewah atau vila,” tegasnya.(LMC-02)
