Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Yang Diajukan Bobby Nasution
  • Medan

Fraksi DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Yang Diajukan Bobby Nasution

Lintas Medan 4 Oktober 2022 2 min read

Medan, 4/10 (LintasMedan) – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sangat menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, pengajuan itu menjadi solusi guna mengatasi kompleksitas yang berkaitan dengan aset milik daerah. Diketahui, aset milik daerah merupakan salah satu dari unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10).

Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, rapat paripurna juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

“Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Oleh karenanya barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,” kata T Edriansyah Rendy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.

Dikatakan Rendy, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, imbuhnya, perlu dikelola secara optimal. Sebab, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana dan prasarana agar urusan pemerintah daerah dapat diwujudkan, akan tetapi pengelolaannya juga harus dapat dioptimalkan guna menggerakkan perekonomian daerah.

“Dengan demikian Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan saudara Wali Kota beberapa hari lalu, tentunya dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang efisien. Sebelumnya, sama kita ketahui hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, guna mendorong pengelolaan barang milik daerah lebih produktif dalam proses pembangunan kota secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui M Rizki Nugraha juga menyambut baik usulan Ranperda tentang Pengelolaan BMD yang merupakan amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pasal 511 ayat 1, di mana dinyatakan bahwa perlunya untuk menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda.

“Fraksi Partai Golkar berharap dengan lahirnya Perda ini dapat menjadi payung hukum di dalam pengelolaan barang milik daerah yang perlu disederhanakan melalui mekanisme pengelolaan lebih komprehensif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemko Medan Medan,” kata Rizki.

Dukungan senada juga disampaikan atas pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut.(LMC-02)

Post Views: 43

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ingatkan PUD Pasar Soal Pengelolaan Sampah di Pasar Aksara
Next: Fraksi PKS : Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Pelajaran Bagi Kota Medan

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.