Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : BPJS Kesehatan Harus Awasi Rumah Sakit
  • Medan

DPRD : BPJS Kesehatan Harus Awasi Rumah Sakit

Lintas Medan 1 Desember 2022 1 min read

Hasyim SE

Medan, 1/12 (LintasMedan) – Terhitung mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) yakni hanya menggunakan KTP/KK dapat berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE (foto) kepada wartawan kamarin, dengan penerapan UHC tersebut, mengaku sangat mengapresiasi dengan terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. “Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” ujar Hasiym.

Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di Rumah Sakit. Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.

“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Memperhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC.

Dijelaskan Hasyim, untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Medan sebesar Rp 200 Miliar lebih. Sama halnya untuk Tahun 2023 mengokasikan Rp 200 Miliar lebih. (LMC-02)

 

Post Views: 112

Continue Reading

Previous: Akhir Desember, PWI Sumut Gelar UKW dan Penerimaan Anggota
Next: RDP Komisi IV DPRD Medan, Warga Kecam Dinas PU Tak Becus Korek Parit

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.