Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Pertanyakan Pemko Medan Soal Ribuan Babi Mati di Simalingkar
  • Medan

DPRD Pertanyakan Pemko Medan Soal Ribuan Babi Mati di Simalingkar

Lintas Medan 2 Desember 2022 2 min read

Medan, 2/12 (LintasMedan) -Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai Pemko Medan kecolongan dengan matinya ribuan ternak babi di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, ada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 13 tahun 2010 tentang Larangan Hewan Berkaki Empat di Wilayah Kota Medan berikut turunannya Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.
“Kenapa bisa ada lagi ternak hewan kaki empat di Kota Medan? Kita kan sudah ada Perda dan Perwal-nya. Harusnya Pemerintah Kota Medan tegas. Kalau memang melanggar, ya ditindak saja. Kalau ditanya kok masih ada ternak hewan kaki empat di Kota Medan, ya berarti kecolongan ini Pemko,” ungkapnya, Jumat (2/12).

Politisi PKS ini menyarankan, Pemko Medan melalui dinas terkait untuk menyisir hewan ternak kaki empat yang masih dibudidayakan di Kota Medan. Ada perangkat camat, lurah dan Kepling yang bisa dimanfaatkan untuk mencari tahu di mana saja lokasi para peternak. Karena mereka lah aparatur yang paling dekat dengan masyarakat.

“Walaupun mereka bukan peternakan di pinggiran kota, selagi masih masuk wilayah Kota Medan harus ditertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Syaiful mengkritisi pernyataan para perternak babi yang meminta hewan mati tersebut dibeli oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu mustahil untuk diwujudkan, mengingat sifatnya lebih ke pribadi.

“Harus ada regulasi yang jelas kalau mau menggunakan anggaran. Karena uang yang ada di Pemko Medan itu milik rakyat. Tapi kalau ujug-ujug disanggupi, ada kemungkinan pertenak lainnya akan menuntut hal serupa dan mempengaruhi APBD kita,” ujarnya.

Syaiful berpesan agar dinas terkait menjalankan aturan yang sudah ada. Jika ada ditemukan lokasi ternak kaki empat yang benar-benar melanggar aturan, segera ditertibkan.

Guna mengetahui sejauh mana pengawasan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan terkait keberadaan ternak hewan kaki empat di Kota Medan, awak media mencoba menghubungi Kadistankan Risyad Ikhsar Marbun. Hingga berita ini turunkan, yang bersangkutan urung merespon panggilan yang dilayangkan. (LMC-02)

Post Views: 119

Continue Reading

Previous: UMK Medan 2023 Naik 7,52 Persen, DPRD: Semua Pihak Harus Patuh
Next: Perumda Tirtanadi Rayakan Natal Oikumene

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.