Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pertanyakan Realisasi Pajak Penerangan Jalan
  • Medan

DPRD Medan Pertanyakan Realisasi Pajak Penerangan Jalan

Lintas Medan 24 Januari 2023 2 min read

Rapat Dengar Pendapat DPRD Medan, PLN dan BP2 RD membahas pajak lampu penerangan jalan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 24/1 (LintasMedan) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mempertanyakan realisasi pajak penerangan jalan (PPJ) yang sudah disetorkan pelanggan sebesar 7,5 persen ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan.
Pertanyaan itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. PLN (Persero) UP3 Medan dan BP2RD Kota Medan di lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (24/1).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdilah, didampingi sejumlah anggota seperti Irwansyah, Edward Hutabarat dan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Manager PLN UP3 Medan Ediwan dan BP2RD Kota Medan.

Rapat ini sendiri digelar terkait adanya pengaduan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan realisasi pajak penerangan jalan yang sudah disetorkan 7,5 persen kepada BP2R.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Medan juga mempertanyakan tentang banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait tiang-tiang listrik yang menghalangi rumah warga.

Tiang listrik yang sudah tidak layak sehingga butuh pemindahan, keluhan tentang tarif listrik dan mekanisme pemasangan instalasi listrik untuk masyarakat kurang mampu.

“Banyak masyarakat mempertayakan tentang realisasi PPJ yang sudah disetorkan sebesar 75 persen kepada kepada BP2RD Kota Medan, serta keberadaan tiang listrik yang sudah tidak layak sehingga butuh pemindahan, keluhan tentang tarif listrik dan mekanisme pemasangan instalasi listrik untuk masyarakat kurang mampu,”ujar Afif

Menjawab itu Manager PLN UP3 Medan Ediwan mengaku, hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak pernah berkoordinasi dengan PLN terkait penambahan 1700 unit pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Medan, sehingga pihaknya sulit merinci besaran PPJ tersebut.

Terkait pemindahan tiang listrik Ia menjelaskan, ada material yang tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti. Beberapa material dapat diganti menggunakan material bekas layak pakai. Namun ada material yang harus diganti dengan yang baru, karena penggunaanya hanya sekali pakai.

“Jika ada material bekas yang layak pakai milik PLN, itu bisa digunakan secara gratis. Tapi terlebih dahulu mengajukan permohonan bantuan material. Kalau tidak ada stoknya di PLN, maka harus diganti oleh pelanggan. Disitu keluar biaya, tapi setidaknya mungkin bisa lebih meringankan biaya awal,” kata dia.

Ediwan mengatakan biaya pemindahan tiang atau gardu listrik cukup tinggi, karena pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga atau mitra PLN, sehingga timbul biaya jasa. Ia menyebut, setiap kasus pemindahan tiang atau gardu memiliki nilai yang berbeda.

“Kalau misalnya pemindahan tiang biasa, hanya kabel dan tiang saja mungkin biayanya tidak sampai 10 juta, bahkan ada yang biayanya 2 juta,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan tiang atau gardu listrik telah dilakukan atas seizin masyarakat setempat. Meski belakangan banyak ditemukan kasus, dimana ada tiang atau gardu listrik berada di tengah pekarangan rumah, ia memprediksi hal itu terjadi karena pembangunan rumah dilakukan setelah tiang listrik berdiri.

“Misalnya PLN mendirikan tiang setelah ada rumah, biasanya diambil pada posisi perbatasan agar tidak mengganggu masyarakat. Jika ada posisi tiang di tengah-tengah pekarangan atau rumah, mungkin saja awalnya tiang lebih dulu ada sebelum bangun rumahnya,” ungkapnya.(LMC-02)

Post Views: 20

Continue Reading

Previous: DPRD Medan: Kawasan Padat Penduduk Harus Jadi Perhatian Antisipasi Kebakaran
Next: Legislator Perjuangkan Dua Pahlawan Jadi Nama Jalan di Medan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.