Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,7 M Bangun Rumah Tidak Layak Huni
  • Medan

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,7 M Bangun Rumah Tidak Layak Huni

Lintas Medan 4 April 2023 2 min read
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Alfi Syahriza yang didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Harvina Zuhra saat Konferensi Pers bersama Wartawan terkait Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ruang Rapat 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut,Selasa (4/4). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 4/4 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelontorkan dana stimulan Rp18,750 miliar untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni. Ini merupakan salah satu langkah Pemprov Sumut dalam mengurangi pemukiman kumuh.

Pemprov Sumut menganggarkan bantuan Rp30 juta untuk stimulan pemilik rumah tapak yang tergolong dalam pemukiman kumuh. Kemudian dibantu dengan swadaya masyarakat, Pemprov Sumut akan mengurangi pemukiman kumuh.

Untuk tahun ini, rencananya ada 625 unit rumah dan tersebar di 14 kabupaten/kota yang menjadi sasaran program tersebut. Yaitu Samosir, Toba, Humbahas, Taput, Simalungun, Asahan, Batubara, Labusel, Labura, Palas, Binjai, Mandalilinnatal, Tapteng, Nias Utara

”Skemanya dua tahun sekali, jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Alfi Syahriza saat konferensi pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (4/4).

Stimulan ini diberikan kepada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tapak di pemukiman kumuh. Kemudian pemerintah daerah mengajukan melalui Surat Keputusan (SK) ke Pemprov Sumut.

”Kawasan kumuh yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi yang luasnya 10-15 Ha, itu sesuai peraturan Kementerian PUPR, kemudian kita bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria, bukan ke perorangan,” kata Alfi Syahriza.

Bantuan Rp30 juta yang diberikan Pemprov Sumut kepada penerima manfaat berupa material dan upah pengerjaan (Rp 26 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah). Kemudian Pemprov Sumut memilih penerima manfaat yang memang memiliki kemampuan secara swadaya untuk membenahi rumahnya.

”Dinas Perkim bekerja di pemukiman kumuh, apakah itu perbaikan atau bangunan baru, CPM (calon penerima manfaat) kita adalah orang yang memiliki kemampuan berswadaya, material yang kita berikan bersama upah itu Rp30 juta untuk maksimal luas rumah maksimal 48 m persegi,” kata Alfi Syahriza

Kata Alfi Syahriza juga mengajak wartawan untuk mengawal program ini agar tepat sasaran. Menurut keterangannya, tidak sedikit masyarakat yang mampu secara finansial memanfaatkan program ini.

”Kita harus kawal, teman-teman juga harus kawal karena ada kemungkinan orang yang berkecukupan memanfaatkan ini hanya untuk investasi, orang yang masuk kriteria kita untuk CPM malah mengontrak di rumah tersebut,” papar Alfi Syahriza.(LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Ihwan Ritonga dan Puluhan Emak-Emak Berbagi Takjil
Next: IPA Johor Resmi Dibangun, Gubernur Sumut Letakkan Batu Pertama

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.