Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ada Celah Untuk “Bermain” Dalam Revisi Perda IMB
  • Medan

Ada Celah Untuk “Bermain” Dalam Revisi Perda IMB

Lintas Medan 19 Juni 2015 2 min read

Medan, 19/6 (LintasMedan) – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan menyisakan ruang untuk oknum-oknum tertentu ‘bermain’ guna mencari keuntungan.

Hal ini terlihat dari adanya upaya penggiringan nilai index untuk bangunan dengan fungsi sosial dan budaya sebesar 1,0 bisa diturunkan atau dibuat nol apabila mendapat persetujuan Walikota setelah mendapat Rekomendasi DPRD.

Seperti tertuang di Perda Retribusi IMB BAB XV tentang Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasal 40 dimana Walikota memiliki kewenangan meringankan beban besaran retribusi yang kemudian meminta rekomendasi DPRD.

“Bunyi pasal tersebut, Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi atas permohonan atau tanpa adanya permohonan dari Wajib Retribusi terhadap hal-hal tertentu yang bersifat sosial atau untuk kepentingan umum yang ditetapkan dalam suatu Keputusan Walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan,” kata Doni Staf Bagian Hukum Pemko Medan dalam rapat lanjutan pembahasan Pansus LKPJ AMJ, Jumat.

Sementara itu, Kepala Dinas TRTB kota Medan Sampurno Pohan mengatakan perubahan besaran Indeks di Perda Retribusi IMB berdasarkan Perat uran Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Mendirikan Bangunan.

“Jadi besaran nilai indeksnya ini mengacu kepada Permen PU, dimana sebelumnya untuk bangunan fungsi sosial dan budaya sebesar 0,4 naik 0,6 menjadi 1,0, ” paparnya.

Untuk nilai indeks bangunan Fungsi Sosial dan budaya, kata Sampurno berapapun nilainya bisa diturunkan atau dihapus. “Jadi tidak ada masalah berapapun besarannya kan ada pasal yang mengatur sehingga besaran itu tidak jadi masalah,” katanya lagi.

Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ AMJ Boydo H.K Panjaitan mengatakan secara filosofis revisi Perda ini harus mengacu pada Permen PU yang menjadi tujuan Revisi Perda ini. “Jadi filosofisnya memang harus mengacu kepada Permen PU, jadi tidak bisa perubahan dilakukan dibagian tertentu saja,” katanya.

Dalam rapat tersebut anggota Pansus LKPJ AMJ, Maruli Tua Tarigan mengatakan kenaikan indeks bagi bangunan fungsi sosial budaya diharapkan tidak menjadi beban di masyarakat. “Kita mengharapkan kenaikan ini tidak menjadi beban” ujarnya.

Seperti diketahui besaran indeks fungsi bangunan untuk sosial budaya sesuai Perda nomor 5 tahun 2012 sebesar 0,40 naik menjadi 1,0 sesuai dengan PermenPu.

Bangunan sosial budaya ini meliputi bangunan sekolah dan lainnya yang merupakan non pemerintah atau swasta. Kenaikan indeks fungsi bangunan ini ditengarai akan menjadi pintu masuk untuk negosiasi bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan tersedianya celah pada pasal 40.(LMC-02)

Post Views: 31
Tags: Bermain Celah Pwerda IMB revisi

Continue Reading

Previous: Walikota Resmikan Pasar Induk Tuntungan
Next: Puluhan Kenderaan Terjaring Saat Razia Asmara Subuh

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.