Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Pajak dan Retibusi Daerah Disahkan, Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Perwal
  • Medan

Perda Pajak dan Retibusi Daerah Disahkan, Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingatkan Perwal

Lintas Medan 4 Desember 2023 2 min read

Medan, 4/12 (LintasMedan) – Guna memaksimalkan penerapan Perda Pemko Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra DPRD Medan minta Pemko Medan nantinya memperjelas dalam isi Peraturan Walikota (Perwal) tentang pemberian keringanan dan pembebasan masyarakat miskin bayar Pajak seperti Pasal 134 ayat 3. Fraksi Gerindra menyebut agar masyarakat miskin yang dimaksud haruslah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan.

Kritik dan saran itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution SH MH selaku perwakilan pendapat Fraksi Gerindra agenda penandatanganan keputusan bersama persetujuan pengesahan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh pimpinan DPRD Medan bersama Walikota Medan yang ditetapkan menjadi Perda Pemko Medan, di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (4/12)

Disampaikan Mulia Syahputra Nasution lagi yang saat ini sebagai Caleg DPRD Medan No Urut 5 Dapil 5 meliputi Kecamatan Medan (Tuntungan, Johor, Selayang, Polonia, Sunggal, Baru dan Maimun) bagi masyarakat berprofesi bilal, guru magrib mengaji harus mendapat keringanan PBB dan tertuang dalam Perwal.

Sedangkan piutang pajak dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 sekitar Rp 947 Miliar. Mulia Syahputra mendorong Pemko Medan melalu Badan Pendapatan (Bapenda) untuk terus menagih piutang tersebut. Bahkan dikadikan langkah prioritas untuk mendongkrak PAD Kota Medan.

Selain itu, masih dalam kritik saran yang disampaikan Mulia Syahputra, Bapenda diharapkan
harus terus inovatif untuk menyusun strategi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Medan. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pembangunan di Kota Medan semakin baik.

Dengan harapan, tahun berikutnya masyarakat Medan semakin banyak yang sadar untuk kewajiban pajak dan retribusi daerah. Maka perlu menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendapatan dari pajak dan retribusi daerah tersebut.

Menurut Fraksi Gerindra bahwa ada beberapa objek pajak yang memungkinkan untuk ditingkatkan, diantaranya adalah pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang selama ini dikutip oleh PT PLN (persero) untuk menambah peningkatan PAD Kota Medan.

Untuk itu, Fraksi Gerindra minta Bapenda dapat meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak, untuk memastikan mereka telah memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Karena selama ini Fraksi Gerindra melihat masih banyak sektor-sektor pajak yang harus dimaksimalkan, misalnya pajak reklame yang diketahui masih banyak yang menunggak, sehingga perlunya ketegasan dari Pemko Medan terhadap pelaku yang tidak taat pajak tersebut.

Diakhir pendapatnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Medan melalui Bapenda yang terus melakukan langkah yang optimal dalam mensosialisasikan ajakan untuk taat bayar PBB.

Sosialisasi tersebut banyak terlihat melalui billboard, running text, spanduk yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk melaksanakan kewajiban membayar PBB.

Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra menyebut menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah dijadikan Perda.(LMC-02)

Post Views: 52

Continue Reading

Previous: Perda Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD
Next: Komisi 2 DPRD Medan Apresiasi Pemko Tingkatkan Mutu Pendidikan

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.