Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tembok Sengketa Contempo Dibongkar, DPRD Medan Soalkan Pembangunan Taman
  • Medan

Tembok Sengketa Contempo Dibongkar, DPRD Medan Soalkan Pembangunan Taman

Lintas Medan 6 Mei 2024 2 min read

Medan, 6/5 (LintasMedan) – Pengadilan Negeri (PN) Medan membongkar tembok yang jadi obyek sengketa antara Contempo dan pihak perumahan Yuu at Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (6/5).
Eksekusi dilakukan jurusita Pengadilan Negeri Medan tertuang dalam putusan Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Medan Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan salinan putusan disebutkan bahwa eksekusi itu dilakukan melalui surat No 5869/PAN.01.PN.W2-U1/HK2.4/IV/2024 tertanggal 29 April 2024.

Adapun isinya meminta bantuan pengamanan untuk melaksanakan eksekusi pembongkaran tembok berlokasi sebelah ujung Blok D Komplek Perumahan Contempo Regency, dalam perkara No 69/Eks/2023/572/Pdt.G/2022/PN. Medan, dan ditandatangani Panitera Jasmin Ginting, atas nama Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Tembok yang dibangun menyerupai taman, yang menjadi sengketa antara Contempo dan Yuu Contempo, itu sebenarnya telah dibongkar Satpol PP berdasarkan surat Nomor 600.1.15.2.2660, yang ditandatangani Kasatpol PP Rakhmat Adisyah Putra Harahap tertanggal 30 April 2024.

Dengan 11 dasar surat dari sejumlah kepala dinas dan peraturan daerah itu dikeluarkan karena pembangunan bahwa dinding tersebut yang menjadi obyek sengketa sudah menyalahi aturan atau melawan hukum (onrechtmatig handelen).

Bangunan yang dibongkar Satpol PP itu diduga didirikan pihak perumahan Yuu At Contempo, Sabtu 13 Januari 2024 lalu yang terlihat mirip taman berlokasi persis berada di objek sengketa di perumahan Contempo.

Amar putusan itu dikeluarkan Mahkamah Agung RI Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Medan Kelas I-A Khusus No W-2.UI/14854/HK.02/VIII/2023 tertanggal 4 September 2023, perihal Perkara Gugatan terdaftar di Kepaniteraan Negeri Medan pada 14 Juli 2022, dengan register No 572/Pdt.G/2022/PN.Mdn dan diambil setelah sebelumnya diputuskan di PN No 572/Pdt/2022 dan PT No 296/Pdt/2022.

Pembongkaran tembok itu dilakukan jurusita PN Medan disaksikan langsung oleh TNI/Polri, perwakilan camat, dan Hansin (penggugat) yang juga warga Contempo Regency, serta perwakilan perumahan Yuu at Contempo.

Diketahui, pihak perumahan Contempo sendiri telah berperkara dengan penghuni perumahan, yang sudah dimenangkan warga dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan untuk membongkar taman yang sengaja dibangun di fasilitas umum (fasum) oleh pihak perumahan Yuu at Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

“Ini kan jadi tanda tanya besar, kenapa pihak perumahan Yuu at Contempo berani membangun kembali taman di fasum yang telah dibongkar oleh Satpol PP pada 30 April 2024 lalu,” katanya seraya mendesak dinas terkait dan Satpol PP Kota Medan untuk menindak tegas ‘ulah’ pengembang perumahan Yuu at Contempo yang seolah kebal hukum. (LMC-02)

Post Views: 78

Continue Reading

Previous: Pengamat : Kabir Bedi Sosok yang Tepat Pimpin Kembali Tirtanadi
Next: Dewan Dorong Pemko Medan Segera Berikan SK P3K yang Lulus Seleksi

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.