Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan dan DRPD Tetapkan APBD 2025 Rp7,44 Triliun
  • Medan

Pemko Medan dan DRPD Tetapkan APBD 2025 Rp7,44 Triliun

Lintas Medan 10 September 2024 2 min read
Wali Kota Medan Bobby Nasution disaksikan para pimpinan DPRD Kota Medan, menandatangani nota pengesahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD setempat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan menjadi APBD Tahun 2025 sebesar Rp7,44 triliun lebih.

“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah dalam RAPBD Kota Medan 2025 sebesar Rp7,44 triliun,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/9).

Sebelum APBD Kota Medan tahun 2025 disahkan oleh DPRD Kota Medan dan Pemko Medan, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD 2025.

Bobby menjelaskan, komposisi pendapatan daerah pada 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,1 triliun atau sekitar 55,1 persen.

Sedangkan pendapatan daerah bersumber dari dana transfer sebesar Rp3,23 triliun atau sekitar 43,47 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp106,46 miliar.

“Untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 miliar lebih,” paparnya.

Lebih lanjut Wali kota menyebutkan, dari sisi belanja daerah sebesar Rp7,41 triliun terdiri atas belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun atau sekitar 80,62 persen.

Sementara untuk alokasi belanja modal sebesar Rp1,29 triliun atau sekitar 17,43 persen dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, struktur APBD 2025 pendapatan menunjukkan komitmen seluruh stakeholder yang lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, khususnya intensifikasi PAD,” kata Bobby.

Ia berharap belanja daerah dapat dikelola secara efisien dan efektif, sehingga menjadi instrumen stimulus tumbuh maupun berkembang perekonomian kota.

“APBD Kota Medan 2025 ini mencerminkan keberlanjutan keseluruhan tahapan pembangunan kota yang sudah dicapai sampai saat ini,” ujar dia.

Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada Pemkot Medan agar direalisasikan dengan baik pada 2025.

“Pemko Medan harus merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrem lewat menciptakan lapangan kerja dan bantuan modal usaha berkesinambungan,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 40
Tags: APBD dprd medan pemko Tetapkan triliun

Continue Reading

Previous: Gerindra Harap Pengelolaan Persampahan di Medan Semakin Baik
Next: Dishub Sumut: Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.