Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Sidak, Komisi IV DPRD Medan Temukan Banyak Bangunan Tak Berizin
  • Medan

Sidak, Komisi IV DPRD Medan Temukan Banyak Bangunan Tak Berizin

Lintas Medan 15 Juli 2024 2 min read

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Untuk menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Komisi IV DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang melanggar izin, Senin (15/7).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST didampingi anggota komisi Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius D Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga dan Edwin Sugesti Nasution. Hadir juga perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Di setiap kesempatan, rombongan Komisi IV memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan agar mentaati aturan yang berlaku. Kepada pihak Pemko Medan Haris mendorong perugas dilapangan agar melakukan tindakan tegas bagi pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

Seperti sidak yang dilakukan ke ke Hotel Grand Central di Jl Sei Belutu, Medan Baru. Pihak manajemen Hotel tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen yang dipertanyakan dewan.

Dewan mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Hotel, izin dari Air Bawa Tanah (ABT), izin pemakaian genset dan ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apalagi keberadaan hotel yang berada di kawasan pemukiman bahkan dituding akibat genset terjadi pencemaran limbah udara.

Akibat tidak menjalankan ketentuan tersebut, Komisi IV menyebut terjadi kebocoran PAD. Sama halnya terkait dugaan keberadaan restoran Havana Cetral Hall yang tidak memiliki izin di komplek Hotel dan diminta oleh dewan agar disegel.

Selanjutnya Komisi IV melakukan sidak ke Cordex Hotel di Marelan. Hotel tersebut dituding menyalahi aturan karena bangunan ruko sebelumnya berubah fungsi menjadi Hotel. Pada kesempatan itu Haris Damanik minta pihak Pemko Medan supaya merevisi izin.

Kemudian Komisi IV bergerak menuju pembanguan gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam Ad Durah di Medan Marelan. Pihak Yayasan dituding melakukan pelanggaran mendirikan bangunan tanpa izin. Pada hal Pemko Medan sudah menolak permohonan izin karena daerah dimaksud merupakan kawasan pada penduduk bukan untuk kawasan pendidikan.

Terakhir, rombongan mengunjungi bangunan 12 unit rumah kos-kosan dibangun tanpa izin di Jalan Jati III Simpang Jalan Menteng Raya III. Komisi IV bersamatim dari Pemko Medan memberikan pemahaman agar izin segera diurus sesuai ketentuan.(LMC-02)

Post Views: 117

Continue Reading

Previous: Bobby – Kahiyang Jajal Lintasan RDO Kolaborasi Medan Berkah
Next: DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Bisniskan Adminduk

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.