Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS
  • Medan
  • Politik

Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Lintas Medan 21 November 2024 2 min read

Medan, 21/11 (LintasMedan) – Dalam pemantapan dan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah Kecamatan di Kota Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menggelar simulasi pungut hitung suara Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rabu, 27 November mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan juga Wakil Kepala Divisi Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Taufiqurrahman Munthe, disela-sela kegiatan, Kamis 21 Nopember 2024.

Taufiqqurahman Munthe juga menjelaskan, pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS secara ril guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan. Secara serentak, simulasi ini dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.

“Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS di halaman Kantor Camat Medan Petisah,” kata Taufiq disela monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia yang digelar di Jl. Dc Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Dilaksanakannya simulasi ini juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS. Terutama soal penggunaan hak pilih di TPS. “Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang masih kebingungan terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon.

Setelah pelaksanaan pemungutan dan pengitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara pasangan calon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap. Ujicoba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap. “Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang,” jelasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Ia memastikan jajaran penyelenggara siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini.(LMC-02)

Post Views: 57

Continue Reading

Previous: Legislator Ingatkan Pentingnya Pendidikan Politik Sejak Dini
Next: DPRD Medan Jadwalkan Pelantikan Pimpinan Defenitif

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.