Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal TPG
  • Medan

Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal TPG

Lintas Medan 10 Maret 2025 2 min read

Medan, 10/3 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan minta Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan tuntutan guru terkait Tunjangan Tunjangan Pungsional Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum guru terima sejak Tahun 2023 dan tahun 2024. Segala kebutuhan guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan diselesaikan skala prioritas.

Hal diatas merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS) didampingi anggota Komisi Lily MBA (PDI P), Janses Simbolon (Hanura), Johannes Hutagalung (PDI P) dan Binsar Simarmata (Perindo). Ikut dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, pihak BAKD Pemko Medan dan puluhan guru guru yamg tergabung FGBM.

Dalam rapat, anggota Komisi II DPRD Medan Lily MBA menyikapi keluhan guru agar Pemko Medan segera merealisasikan tuntutan guru. “Dengan belum dibayarnya TPP akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayarkan sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik, ” ujar Lily.

Dijelaskan Lily, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tanbahan 50 % TPG gaji ke13 tahun 2023.

“Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024 Dianggarkan di P APBD supaya di rapel dan direalisasikan. Sedangan PP No 12 tahun 2019 dipertegas dgn Perwal No 1 tahun 2023. Untuk guru non sertifikasi 600 rb dan guru sertifikasi 220.000. Dan untuk
ASN struktural berdasarkan grade jabatan dan ASN fungsional guru 220.000 harus tranparan dan azas keadilan dan diberikan tepat waktu sesuai hak guru.(LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Walikota Tinjau SD Terbengkalai di Medan Tuntungan
Next: Komisi IV DPRD Medan Minta Grand Central Premier Lengkapi Izin SLF

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.