Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral
  • Medan

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Lintas Medan 20 Agustus 2025 1 min read

Medan,20/8 (LintasMedan)- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8).

Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan soal daya tampung Gereja Katedral Medan, Jalan Pemuda.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pastor Paroki Katedral Medan, RD Sesarius Petrus, mewakili Uskup Agung, Mgr. Kornelius Sipayung. Turut hadir pula Pelaksana II Dewan Paroki, Albert Muljadi, Sekretaris Joseph, Bendahara, serta Erni.

Dari pihak Pemko Medan, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadisnaker Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kadis Perkimcikataru Melvi Marlabayana.

Dalam audiensi itu, RD Petrus menyampaikan selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan juga menindaklanjuti pembahasan terkait restrukturisasi maupun revitalisasi bangunan Gereja Katedral di Jalan Pemuda Medan yang sempat dibicarakan pada 2022 lalu.

Restrukturisasi atau revitalisasi tersebut dinilai mendesak karena kapasitas tempat ibadah terlalu kecil dibanding dengan jumlah umat yang terus bertambah.

Menanggapi hal ini, Wali Kota menyampaikan, untuk mewujudkan rencana tersebut diperlukan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Pasalnya, Gereja Katedral sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu, permohonan juga harus dilayangkan kepada kementerian terkait.

“Pemko Medan berpatok pada legalitas yang ada,” tegas Rico Waas.

Ia menambahkan, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dalam mengakomodasi usulan tersebut, termasuk pandangan masyarakat terhadap komitmen Pemko Medan dalam melindungi cagar budaya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, mempersilakan pihak Keuskupan untuk mengajukan permohonan resmi agar dapat diteliti lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya.(LMC-02)

Post Views: 34

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Dukung Instruksi Mendagri Soal Pajak
Next: Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.