Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Sudah SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel de Padel di Jalan Putri Hijau
  • Medan

Sudah SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel de Padel di Jalan Putri Hijau

Lintas Medan 27 Oktober 2025 2 min read

Medan, 27/10 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM. M.IP, meminta SatPol PP Kota Medan untuk segera menyegel lokasi usaha de Padel yang terletak di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, usaha Lapangan Padel tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bahkan, kata Rizki, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pihak pengelola. Selanjutnya, Dinas PKPCKTR Kota Medan juga sudah menyampaikan hasil monitoring itu kepada SatPol PP Kota Medan dengan nomor surat 600.1.15.2/SP-2311 tertanggal 26 Agustus 2024.

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Dinas PKPCKTR Kota Medan. Hasilnya, de Padel memang terbukti tidak memiliki PBG dan sudah diberi SP3. Untuk itu, saya minta SatPol PP Kota Medan untuk segera menyegel usaha de Padel,” ucap Rizki Lubis, Senin (27/10).

Dikatakan Rizki Lubis, dirinya sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan SatPol PP Kota Medan terhadap de Padel. Pasalnya, pemberian SP3 oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan kepada de Padel sudah dilakukan sejak Agustus 2024 lalu atau sudah lebih dari satu tahun. Namun hingga saat ini, de Padel tetap berdiri tegak dan menjalankan usahanya.

“Kalau memang belum ada PBG, harusnya usaha tersebut segera disegel, bukan hanya ‘diketok’ sebahagian bangunannya. Faktanya saat ini usaha tersebut tetapi tetap berdiri tegak dan menjalankan usahanya,” ujarnya.

Rizki Lubis pun mengaku menghargai setiap pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Medan. Akan tetapi, usaha yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita mendengar ada upaya mereka untuk mengurus PBG, tetapi faktanya sampai detik ini PBG nya belum juga keluar. Untuk itu de Padel harus segera disegel, jangan biarkan lagi beroperasi sebelum PBG nya terbit,” pungkasnya.

Dikonfirmasi Sumut Pos, KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui masalah tersebut. Yunus yang baru dilantik sebagai KasatPol PP Kota Medan pada awal Oktober 2025 lalu itu mengatakan akan segera mempelajari SP3 yang telah dilayangkan Dinas PKPCKTR Kota Medan kepada de Padel.

“Barusan saya tanya kabid saya, infonya bangunan tersebut sudah pernah kita tindak dengan ‘dipukul’. Tetapi ini akan kita pelajari lagi, akan kita tindaklanjuti,” kata Yunus kepada Sumut Pos, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Yunus, pihaknya tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut akan dibangun Lapangan Padel hingga proses penindakan yang dilakukan SatPol PP Kota Medan.

“Hingga penindakan itu dilakukan, petugas kita tidak mengetahui objek bangunan itu akan dijadikan Lapangan Padel. Infonya saat ini mereka sedang mengurus PBG nya. Ini akan kita cek lagi ke lapangan, akan kita tindak bila memang menyalahi aturan,” tutupnya.
(LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Nilai Pemko Tidak Serius Atasi Banjir
Next: World Bank Siapkan Anggaran Rp 6 Triliun Atasi Banjir, DPRD Desak Pemko Medan Gerak Cepat Bebaskan Lahan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.