
Asahan, 11/3 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, mewakili Dandim 0208 dan Pengadilan negeri Kisaran dan jajaran lainnya se Kabupaten Asahan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada keDeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso beserta rombongan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa digelarnya kegiatan itu merupakan suatu kehormatan atas pribadi mengucapkan terimakasih Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Ia mengatakan, Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi diantaranya pada sektor pelayanan publik.
“Asahan juga telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online,” ucapnya.
Pihaknya juga menyatakan mendukung penuh serta mendorong tata kelola bersih akuntable
demi kemajuan Sumatera Utara.
“Atas nama Pemkab dan Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan<” ucapnya.
Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon,” katanya.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.
“Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Kpk akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk Nilai nilai integritas,” katanya.
Sekda Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga juga menyampaikan ucapan terimakasih
Kabupaten Asahan di pilih salah satu menjadi contoh wilayah anti korupsi, tentunya ditandai dengan sejumlah komponen, di antaranya tata kelola, kualitas pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Anti Korupsi, Peningkatan Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal
Kegiatan dilanjutkan dengan Tim KPK RI mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan Dinas Kominfo Asahan.(LMC-02)
