Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Rusak Estetika Kota, Rommy Van Boy Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut
  • Medan

Rusak Estetika Kota, Rommy Van Boy Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

Lintas Medan 24 Maret 2026 2 min read
Penampakan kabel di sepanjang jalan Eka Rasmi Kecamatan Medan Johor. (Foto:M. Naufal Khairan/lintasmedan.com)

Medan, 24/3 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy minta Pemko Medan tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang banyak terpasang semrawut sepanjang ruas jalan Kota Medan.

Keberadaan tiang kabel sangat mengganggu kenyamanan umum dan telah merusak estetika kota.

“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy Van Boy, Selasa (24/3).

Memang kata Rommy Van Boy, saat ini Pemko Medan sedang menjalankan Program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel) untuk menertibkan kabel telekomunikasi dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam (bawah tanah).

“Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan,” tegas Rommy Van Boy (foto) asal politisi Partai Golkar itu.

Menurut Rommy, pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” sebut Rommy.

Maka guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. “Dan program jangka pendek penertiban yiamg yang semrawut supaya dilakukan,”saran Rommy.

Lagi pula tambah Rommy, dengan pendirian puluhan tiang disatu titik ruas jalan sangat merusak trotoar jalan. “Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Parahnya, akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program petbaikan jalan atau drainase,” tandasnya.

Dilanjutkan Rommy Van Boy asal daerah pemilihan (dapil) V yang duduk di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan itu. Untuk memudahkan penertiban, diharapkan kepada Kepling dan Lurah supaya melakukan pendataan sejak dini terkait kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing masing.

“Instruksi itu supaya serentak dari Walikota Medan melalui Tapem. Tentu penertiban guna mensukseskan program Merata di Kota Medan,” tutupnya.(LMC-02)

Post Views: 129

Continue Reading

Previous: DPRD Minta Pemko Medan Beri Sanksi 471 ASN yang Bolos Pasca Libur Idul Fitri 1447H
Next: DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan Pelaku UMKM Berjualan Online

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.