Madina, 17/10 (LintasMedan) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyeret nama oknum yang mengaku sebagai Tim Khusus (Timsus).
Kasus ini mencuat setelah perbincangan di media sosial mengenai aksi pemerasan yang sudah meluas di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini bermula pada Sabtu (10/10) lalu, sekitar pukul 22.00 Wib, di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal.
Sejumlah personel yang diperkirakan berjumlah delapan orang di bawah pimpinan oknum yang diduga berinisial IS, mengatasnamakan Timsus dari salah satu institusi, mengamankan seorang operator ekskavator berinisial A.
Penangkapan operator alat berat itu diduga kuat digunakan sebagai alat penekanan terhadap pemilik usaha tambang, dengan modus menghentikan kegiatan operasional tambang guna mengarahkan pemilik usaha untuk bernegosiasi dan menyerahkan sejumlah uang koordinasi.
Sumber menyebut, wilayah yang menjadi sasaran operasional meliputi Desa Sipogu Kecamatan Batang Natal, Desa Pintu Padang Kecamatan Lingga Bayu, serta kawasan pengolahan lumpur emas (tong) di Kecamatan Panyabungan.
“Uang kutipan yang diminta sebesar Rp 5 juta per kegiatan. Sementara untuk usaha pengolahan lumpur emas diminta setiap bulan secara berkelanjutan,” ungkap sumber.
Adapun informasi mengenai aktivitas pengutipan ini menjadi memanas setelah sebuah unggahan di media sosial, Jumat (16/10) kemarin, menyebutkan keberadaan empat pria mengendarai mobil Pajero hitam yang mengaku sebagai Timsus asal Medan melakukan pemerasan terhadap warga Madina.
Menanggapi situasi ini, pihak Polres Madina pun sepertinya telah memonitor pergerakan mereka.
Namun sisi lain, sebagian masyarakat Madina mendesak Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum tersebut, di samping Satgas PETI yang juga didesak untuk segera mengambil langkah penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. (LMC-04)
