Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

Lintas Medan 24 Oktober 2026 1 min read

Medan,24/10 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan tersebut akan dicopot dari jabatannya.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas setelah kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Sebelumnya, seorang warga bernama Lena mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris dalam sesi dialog bersama wali kota.

“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,” tegas Rico Waas.

Ia mengatakan, pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh meminta bayaran di luar ketentuan untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.

“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya.

Rico Waas meminta warga melaporkan dugaan pungli dalam pengurusan surat ahli waris kepada Inspektorat Kota Medan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,” katanya.

Ia menegaskan, pencopotan jabatan berlaku bagi aparat yang terbukti melakukan pungli. Evaluasi dan pembenahan pelayanan akan dilakukan untuk memastikan pengurusan dokumen administrasi tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.(LMC-02)

Post Views: 58

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
Next: Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026

You may have missed

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.