Asahan, 20/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Kabupaten Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Award) Tahun 2026. Capaian ini sekaligus memperpanjang keberhasilan Pemkab Asahan dalam mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.
Menurutnya, tujuan utama keterbukaan informasi bukan sekadar memperoleh penghargaan, melainkan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemudahan memperoleh informasi. Pemerintah, katanya, memiliki tanggung jawab untuk melayani dan memudahkan masyarakat, sementara keterbukaan informasi menjadi salah satu cara membangun kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap tahun, dengan sejumlah aspek penilaian meliputi kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi tersebut bertujuan memastikan prinsip transparansi diterapkan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Ia berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Capaian ini juga menjadi penegasan komitmen Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Prestasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan, yakni Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. Dengan dipertahankannya predikat Kabupaten Informatif, Pemkab Asahan diharapkan semakin konsisten menghadirkan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(LMC-02)
