Medan, 24/4 (LintasMedan) – Pengalaman adalah guru yang paling berharga, kalimat bijak ini terkesan kurang berlaku bagi kalangan anggota DPRD Sumut.
Seperti tidak belajar dari pendahulunya yang bernasib ‘apes’, rapat Panitia Khusus (pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Sumut 2015 kali ini juga masih menyisakan tanda tanya besar.
Pasalnya rapat pembahasan yang melibatkan legislatif dan eksekutif, hingga akhir pekan kemarin di gedung dewan dilakukan secara tertutup sehingga mengundang sinyalemen terjadi lobi-lobi saat pembahasan.
Beberapa petugas sekuriti melakukan penjagaan ketat di tiap-tiap pintu ruangan, bahkan saat wartawan melihat dari balik pintu kaca pun petugas lantas datang mengingatkan bahwa rapat tersebut tertutup.
“Kami hanya sekedar menjalankan perintah,” kata petugas sekuriti tersebut.
Padahal pembahasan LKPj menjadi menarik diperbincangkan, karena mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama sejumlah pimpinan DPRD Sumut terlibat praktik suap pada pembahasan LKPj APBD antara lain tahun 2012, 2013, 2014.
Sampai saat ini kasus tersebut masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski telah menyeret sejumlah oknum yang terlibat meringkuk dalam ‘hotel prodeo’.
Kini Pansus LKPj APBD 2015 mulai bekerja dan hanya punya waktu hingga17 Mei 2016 menuntaskan pembahasan dan memberikan rekomendasi atas LKPj APBD Pemprovsu Tahun Anggaran 2015.
Ketua Pansus LKPj 2015, Effendi Panjaitan mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan sejumlah SKPD.
Disebutkannya, sesuai surat keputusan (SK) yang ditandatangani pimpinan dewan, masa tugas Pansus LKPj sampai 17 Mei 2016 atau satu bulan setelah bahan disampaiakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Mengenai persoalan pembahasan LKPj yang dilakukan secara tertutup dia menolak berkomentar. Meski begitu, ia mengaku pembahasan LKPj tidak diatur terlalu jauh oleh tata tertib (Tatib).
“Coba nanti saya tanya pimpinan dewan, yang jelas kami belajar banyak dari peristiwa sebelumnya. Jadi tidak ada istilah main mata dengan eksutif, pembahasan dilakukan sesuai aturan. Rekomendasi juga diberikan sesuai pembahasan,“ucapnya.
Direkur Eksekutif Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum mengingatkan agar peristiwa suap dalam pengesahan LKPj dimasa Gatot Pujo Nugrogo sebagai Gubernur Sumut menjadi pelajaran berharga.
“Kejadian serupa jangan lagi terulang di masa mendatang. Karena akan memperburuk citra Sumut dimata masyarakat,” katanya.
Pembahasan LKPj secara tertutup, kata dia, bakal memunculkan asumsi ditengah masyarakat bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
“Kalau mau bersih-bersih, tidak ada suap-suap lagi. Untuk apa ditutup, biarkan saja semua orang mengikuti pembahasannya agar dapat diawasi,“kata Rurita.(LMC-02)