Medan, 18/10 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan meminta aparat hukum di Sumatera Utara, yakni Kepolisian maupun Kejaksaan agar lebih pro aktif mengusut sejumlah dugaan korupsi di wilayah ini.
Menurut politisi muda PDIP yang dikenal vokal ini, diperkirakan praktik melawan hukum dan merugikan keuangan daerah dan negara itu masih tumbuh subur di berbagai wilayah Sumut baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Mengusut dan menangkap pelaku korupsi bukan hanya tugas dan wewenang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), harusnya aparat hukum di Sumut juga ikut membantu,” kata Sutrisno, Minggu.
Dia menyampaikan hal tersebut, terkait pengumuman Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara sebagai jawara penimbun kasus korupsi tertinggi di seluruh Indonesia.
“Pernyataan ICW itu tidak lagi begitu mengejutkan kita sebagai warga Sumut. Sebab saat ini KPK memang sedang kerja keras mengungkap kasus mega korupsi di daerah ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui KPK telah menahan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho atas perbuatan suap terhadap Hakim PTUN. Rentetan dari peristiwa itu KPK juga menyelidiki sejumlah dugaan korupsi dan gratifikasi hingga turut memeriksa secara bergantian para pejabat Sumut maupun anggota DPRD Sumut.
Bahkan dalam waktu dekat lembaga ‘super body’ itu menyatakan segera mengumumkan sejumlah nama yang akan dijadikan tersangka dugaan korupsi tersebut.
Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap para penyelenggara pemerintahan di Sumut sekaligus mensinyalir bahwa korupsi sudah terjadi dimana- mana, bahkan indikasi perbuatan tercela itu sudah melibatkan legislatif, eksekutif dan kalangan lainnya.
Namun, kata anggota Komisi A DPRD Sumut ini, aparat penegak hukum selain KPK terkesan memilih ‘tidur’.
Praktik korupsi di Sumut, menurutnya bahkan terjadi secara ‘brutal’, dan terkesan dibiarkan berlarut-larut.
Berbagai laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara tidak ditangani secara serius.
Terkait sejumlah masalah itu dia minta Kapolri segera melakukan perombakan besar- besaran di internal Polda Sumut.
Selain itu, kata Sutrisno diimbau agar masyarakat lebih selektif menerima bantuan, sumbangan dari siapapun yang berkaitan dengan keuangan negara.
“Para pejabat yang royal memberi bantuan bukanlah pejabat yang baik. Sebab pos pengeluaran uang negara, daerah harus memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Sutrisno menegaskan bahwa implementasi revolusi mental hendaknya dilakukan secara konsisten, sehingga semua pihak tidak lagi akrab dengan perilaku suap, termasuk dalam urusan apapun yang memang sudah dinyatakan gratis oleh pemerintah.
“Kita juga berharap, kritik yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kepolisian tidak dianggap sebagai kebencian, tetapi justru harus dipahami sebagai bentuk kecintaan dan harapan agar aparat benar- benar bersih dan ikut membantu menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Sumut,” ucapnya.(LMC-02)