Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi
  • Headline

Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi

Lintas Medan 1 Desember 2015 1 min read
Call Centre PDAAM Tirtanadi (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/12 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumut mendesak penegak hukum mengusut pengadaan proyek pelayanan pengaduan pelanggan (call centre) di PDAM Tirtanadi yang diduga sarat masalah.

Pasalnya hingga saat ini sejumlah peralatan call centre yang telah terlebih dahulu masuk belum berfungsi dan terkesan mubazir akibat Surat Perintah Kerja (SPK) yang belum selesai.

“Sampai saat ini proyek menggunakan ratusan juta uang rakyat Sumut itu belum berfungsi, akibat dari awal proyek berjalan tanpa prosedur,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution, menjawab wartawan, Selasa.

Politisi Partai Golkar ini merasa yakin penelurusan yang dilakukan aparat hukum terkait proyek call centre sekaligus akan menjadi pintu masuk pengusutan sejumlah proyek di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Komisi C merasa yakin ada konspirasi dalam proses perjalanan proyek ini,” ujar Muchrid.

Pihaknya mengaku akan tetap berkomitmen dalam mengkritisi setiap anggaran di sejumlah instansi BUMD yang tentunya merupakan mitra kerja Komisi C.

Sebelumnya proyek call centre dituding berjalan tanpa tender dan disebut-sebut tanpa melalui surat perintah kerja (SPK).
Informasi diperoleh sejumlah peralatan call centre terlebih dahulu masuk sebelum ada SPK. Jika ini terjadi tentu sangat menyalahi dan bisa menjadi temuan hukum.

Muchrid sebelumnya mengatakan mendapat informasi peralatan call centre sudah masuk sekitar Agustus 2015 bahkan sebelum ditunjuk SPK.

Masuknya barang tersebut juga diduga tidak melalui bagian penerimaan barang di PDAM Tirtanadi.

“Jika ini terjadi, tentu kita yakin pengadaan call centre merupakan proyek ‘akal-akalan’. Kalau memang prosesnya boleh seperti itu tentu banyak perusahaan akan melakukan hal serupa,” kata Muchrid.(LMC-01)

Post Views: 92
Tags: aparat hukum Call Centre PDAM TIrtanadi proyek

Continue Reading

Previous: Dana KONI Sumut ‘Hilang’ Bikin Heboh
Next: Boikot Paripurna Bahas P-APBD Sumut Diduga Terus Berlanjut

Related Stories

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.