Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi
  • Headline

Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi

Lintas Medan 1 Desember 2015 1 min read
Call Centre PDAAM Tirtanadi (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/12 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumut mendesak penegak hukum mengusut pengadaan proyek pelayanan pengaduan pelanggan (call centre) di PDAM Tirtanadi yang diduga sarat masalah.

Pasalnya hingga saat ini sejumlah peralatan call centre yang telah terlebih dahulu masuk belum berfungsi dan terkesan mubazir akibat Surat Perintah Kerja (SPK) yang belum selesai.

“Sampai saat ini proyek menggunakan ratusan juta uang rakyat Sumut itu belum berfungsi, akibat dari awal proyek berjalan tanpa prosedur,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution, menjawab wartawan, Selasa.

Politisi Partai Golkar ini merasa yakin penelurusan yang dilakukan aparat hukum terkait proyek call centre sekaligus akan menjadi pintu masuk pengusutan sejumlah proyek di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Komisi C merasa yakin ada konspirasi dalam proses perjalanan proyek ini,” ujar Muchrid.

Pihaknya mengaku akan tetap berkomitmen dalam mengkritisi setiap anggaran di sejumlah instansi BUMD yang tentunya merupakan mitra kerja Komisi C.

Sebelumnya proyek call centre dituding berjalan tanpa tender dan disebut-sebut tanpa melalui surat perintah kerja (SPK).
Informasi diperoleh sejumlah peralatan call centre terlebih dahulu masuk sebelum ada SPK. Jika ini terjadi tentu sangat menyalahi dan bisa menjadi temuan hukum.

Muchrid sebelumnya mengatakan mendapat informasi peralatan call centre sudah masuk sekitar Agustus 2015 bahkan sebelum ditunjuk SPK.

Masuknya barang tersebut juga diduga tidak melalui bagian penerimaan barang di PDAM Tirtanadi.

“Jika ini terjadi, tentu kita yakin pengadaan call centre merupakan proyek ‘akal-akalan’. Kalau memang prosesnya boleh seperti itu tentu banyak perusahaan akan melakukan hal serupa,” kata Muchrid.(LMC-01)

Post Views: 236
Tags: aparat hukum Call Centre PDAM TIrtanadi proyek

Continue Reading

Previous: Dana KONI Sumut ‘Hilang’ Bikin Heboh
Next: Boikot Paripurna Bahas P-APBD Sumut Diduga Terus Berlanjut

Related Stories

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025

You may have missed

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.