Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi
  • Headline

Aparat Hukum Diminta Usut Proyek Call Centre PDAM Tirtanadi

Lintas Medan 1 Desember 2015 1 min read
Call Centre PDAAM Tirtanadi (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/12 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumut mendesak penegak hukum mengusut pengadaan proyek pelayanan pengaduan pelanggan (call centre) di PDAM Tirtanadi yang diduga sarat masalah.

Pasalnya hingga saat ini sejumlah peralatan call centre yang telah terlebih dahulu masuk belum berfungsi dan terkesan mubazir akibat Surat Perintah Kerja (SPK) yang belum selesai.

“Sampai saat ini proyek menggunakan ratusan juta uang rakyat Sumut itu belum berfungsi, akibat dari awal proyek berjalan tanpa prosedur,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution, menjawab wartawan, Selasa.

Politisi Partai Golkar ini merasa yakin penelurusan yang dilakukan aparat hukum terkait proyek call centre sekaligus akan menjadi pintu masuk pengusutan sejumlah proyek di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Komisi C merasa yakin ada konspirasi dalam proses perjalanan proyek ini,” ujar Muchrid.

Pihaknya mengaku akan tetap berkomitmen dalam mengkritisi setiap anggaran di sejumlah instansi BUMD yang tentunya merupakan mitra kerja Komisi C.

Sebelumnya proyek call centre dituding berjalan tanpa tender dan disebut-sebut tanpa melalui surat perintah kerja (SPK).
Informasi diperoleh sejumlah peralatan call centre terlebih dahulu masuk sebelum ada SPK. Jika ini terjadi tentu sangat menyalahi dan bisa menjadi temuan hukum.

Muchrid sebelumnya mengatakan mendapat informasi peralatan call centre sudah masuk sekitar Agustus 2015 bahkan sebelum ditunjuk SPK.

Masuknya barang tersebut juga diduga tidak melalui bagian penerimaan barang di PDAM Tirtanadi.

“Jika ini terjadi, tentu kita yakin pengadaan call centre merupakan proyek ‘akal-akalan’. Kalau memang prosesnya boleh seperti itu tentu banyak perusahaan akan melakukan hal serupa,” kata Muchrid.(LMC-01)

Post Views: 113
Tags: aparat hukum Call Centre PDAM TIrtanadi proyek

Continue Reading

Previous: Dana KONI Sumut ‘Hilang’ Bikin Heboh
Next: Boikot Paripurna Bahas P-APBD Sumut Diduga Terus Berlanjut

Related Stories

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.